Bandar Lampung – Mayoritas warga Kota Metro mendesak perbaikan menyeluruh Jalan Patimura, ruas jalan provinsi sepanjang 7 kilometer (3,5 km × dua jalur) yang kondisinya dinilai rusak parah. Aspirasi tersebut mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, pada masa sidang ketiga tahun 2025.
“Dari beberapa ruas jalan provinsi yang kami tinjau, ada empat sampai lima titik bermasalah. Salah satunya di Metro, yaitu Jalan Patimura. Warga berharap jalan ini diperbaiki total. Namun jika belum memungkinkan, minimal dilakukan tambal sulam untuk menutup lubang-lubang yang membahayakan,” ujar Tondi, Kamis (31/7/2025).
Politisi Fraksi Golkar ini mendorong agar perbaikan Jalan Patimura dapat segera dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025, atau paling lambat selesai pada tahun 2026. Ia menegaskan, infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa terus ditunda.
Mengacu pada SK Gubernur Lampung Nomor G/297/V.03/HK Tahun 2023, terdapat 98 ruas jalan provinsi dengan total panjang 1.695 km yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Menurut Tondi, keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan, namun progres perbaikan di setiap daerah harus tetap terlihat.
“Kalau kita turun reses tiga kali setahun tapi tidak ada hasilnya, masyarakat pasti kecewa. Karena itu, paling tidak harus ada progres nyata di setiap kabupaten/kota,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu juga menyoroti pola efisiensi anggaran daerah yang kerap mengorbankan belanja infrastruktur. Menurutnya, efisiensi seharusnya dilakukan pada pos-pos lain, seperti belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, serta konsumsi kegiatan, bukan pada belanja modal.
“Kalau efisiensi selalu menyasar infrastruktur, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Padahal infrastruktur ini kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Tondi berharap hasil reses anggota DPRD benar-benar dijadikan skala prioritas pembangunan dan bukan sekadar formalitas. Ia optimistis di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, aspirasi masyarakat dapat terakomodir.
“Tujuannya jelas: mensejahterakan masyarakat Lampung. Maka hasil reses 85 anggota DPRD harus terwujud dalam program nyata, bukan hanya sebatas menjaring aspirasi tanpa tindak lanjut,” pungkasnya. (Red/Adv)