Bandar Lampung – Perspektif gender merupakan hal penting dalam pemberitaan media. Perempuan dan anak harus memiliki tempat yang sama, bukan hanya sebagai pelengkap. Sayangnya, di dalam dunia pers, hal ini masih sering diabaikan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi 5 DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami dalam rilisnya terkait dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-36 dan HUT ke-75 PWI Tahun 2021, Selasa, 9 Februari 2021.
Lesty yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung mengatakan jurnalis dalam menuangkan gagasannya dalam bentuk berita harus berpegang dengan perspektif gender.
Bias gender itu sering terlihat dalam pemberitaan kejahatan asusila. Menurut Lesti, wartawan cenderung memberitakan secara sembrono.
“Contohnya dalam menuliskan identitas korban, menggunakan diksi yang salah. Akibatnya, perempuan menjadi korban untuk kedua kalinya setelah perlakuan kejahatan yang dialami,” katanya.
Selain itu, dia menegaskan, tanpa perspektif gender dalam meliput konflik, misalnya. Jurnalis akan terperangkap dalam perang kata-kata antar elit yang membuat solusi damai menjadi utopia. Perempuan dalam konflik akan digambarkan sebagai pihak yang lemah, tak berdaya.
“Tanpa perspektif gender dalam meliput bencana misalnya, jurnalis akan fokus hanya kepada melaporkan kebutuhan makanan yang biasanya dijawab dengan memasak beras, mie instan dan pakaian bekas, padahal perempuan dan anak-anak di pengungsian memerlukan lebih dari itu, hal-hal yang spesifik,” ujarnya.
Disarankan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat memberikan edukasi masalah gender kepada wartawan. “Makanya penting ada pelatihan-pelatihan isu gender untuk jurnalis,” katanya. (Red/Adv)