Agrowisata, Wajah Baru Kota Serang

Banten, Opini31 Dilihat

Oleh : Roja Rohmatulloh, Pemuda Kota Serang

Banten – Kota Serang adalah salah satu kota yang yang terletak di Provinsi Banten, kota dengan luas wilayah 266,18 km², terdiri dari 6 kecamatan dan 67 Kelurahan, memiliki nilai Historical yang sangat tinggi baik secara budaya dan letak geografis.

Sejak dahulu Provinsi Banten sebagai wilayah pusat perdagangan & pendidikan terbesar pada masanya, tidak heran para ahli menyebut sebagai tempat yang memiliki sejarah panjang dan kaya, baik dari segi budaya, ekonomi, maupun politik. Secara budaya para pendahulu mengajar tentang pentingnya ilmu pengetahuan, baik secara agama maupun lainnya.

Para pendahulu menarik pusat pemerintahan dari banten girang ke wilayah utara yang saat ini menjadi kecamatan kasemen, bukan tanpa alasan, tetapi ini strategi cerdas yang dimiliki oleh para pendahulu kita pada saat itu, baik secara geografis, topografis, ataupun tatanan pemerintahan.

Kota Serang sebagian besar merupakan dataran rendah yang memiliki ketinggian kurang dari 500 meter di atas permukaan laut (mdpl). Serang yang artinya “sawah” atau “ladang” sejak dahulu merupakan lahan pertanian dan sampai sekarang masih memiliki potensi yang sama, wilayah pertanian terluas di Kota Serang berada di Kecamatan Kasemen, dengan luas wilayah sekitar 68,85 km² atau sekitar 25,87 persen dari luas wilayah Kota Serang.

Tidak hanya itu, Kecamatan Kasemen memiliki kandungan tanah aluvial yang terbentuk oleh endapan air, sehingga tanah ini subur untuk lahan pertanian. Kasemen juga merupakan titik sentral pada masa Kesultanan Banten, memiliki nilai historical & budaya yang kuat dengan sumber daya alam yang melimpah, menjadi episentrum tatanan pemerintahan yang kokoh dan strategis, serta pusat perdagangan internasional, penghasil rempah, dan lain sebagainya.

Kecamatan Kasemen adalah warisan nenek moyang, saat ini semua mata melirik ke arah 2 Kecamatan, yaitu Kasemen ada Walantaka, karena memiliki potensi agrikultur yang sangat baik. Semua tertuang dalam Pasal 33 dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040.

Walaupun saat ini luas lahan pertanian mengalami pengurangan yaitu pada tahun 2020-2023 sebesar 18.452,28 Ha menjadi 17.277,73 Ha pada tahun 2024. Ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Serang untuk mengoptimalkan potensi saat ini, agar menjaga ketahanan pangan daerah.

Istimewanya, wilayah ini menjadi sektor pariwisata alam yang luar biasa, peninggalan Kesultanan Banten berupa benteng & kraton menjadi daya tarik secara historis. Sehingga banyak dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara, terhitung pada tahun 2020 terdapat 144 wisatawan mancanegara, dan saat ini tembus di angka 554 di tahun 2024.

Hal tersebut mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata, yang mulanya 5,53% atau Rp 25,97 miliar pada tahun 2020, dan pada tahun 2024 tembus diangka 24,19%. Potensi tersebut akan memperkuat banyak sektor terutama ketahanan pangan dan pembangunan kota serang ke depan.

Dari keunggulan 2 sektor tersebut memiliki potensi mengangkat wajah Kota Serang ke arah yang lebih unggul, kolaborasi antara sektor pertanian dan pariwisata membentuk sebuah sistem yang disebut Agrowisata, dengan memanfaatkan dua sektor tersebut dapat menciptakan ekonomi yang lebih kuat, masyarakat yang lebih sejahtera, dan lingkungan yang lebih lestari.

Sejak berkurangnya luas wilayah pertanian berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian, namun cenderung stabil pada kisaran di atas 500 kuintal/ha pertahun setelah 2021, kemudian di tahun berikutnya menunjukkan perbaikan secara bertahap pada tahun 2022 sebesar 514,46 kuintal/ha, tahun 2023 naik menjadi 519,94 kuintal/ha dan pada 2024 mengalami sedikit penurunan menjadi 510,33 kuintal/ha.

Konsep Agrowisata ini menawarkan nilai tambah pada produk pertanian, tidak bergantung pada satu komoditas, peningkatan pendapat petani, serta pendidikan dan kesadaran lingkungan.

Ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, tapi kesadaran kolektif untuk membangun Kota Serang yang lebih maju lagi, sehingga memiliki daya tawar yang tinggi, menarik para investor, menekan harga bahan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.

Pada puncaknya adalah kesadaran masyarakat yang secara alami membentuk budaya agrikultur berbasis keluarga, dan secara eksplisit berdampak pada ketahanan pangan dan menciptakan swasembada pangan yang berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *