Banten – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengkiritisi keras Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Nasdem Asep Awaludin yang mengucapkan kata kurang elok dalam kunjungannya terhadap korban banjir.
Ucapan yang dilontarkan oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Banten menyebutkan kata “Gobl*k” sangat tidak mencerminkan posisi beliau sebagai wakil rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dan gamblang tanpa memperhatikan bahwasannya dirinya ialah salah satu bagian dari Pemerintah Provinsi Banten.
Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menilai Anggota DPRD Provinsi Banten tersebut terlalu arogan saat sedang terjun ke masyarakat.
“Saya menilai Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Awaludin terlalu arogan saat sedang terjun ke masyarakat seakan-akan melukakan doktrinisasi kepada masyarakat untuk benci terhadap pemerintah,” kata Bagas.
Dirinya menambahkan bahwa dirinya secara tidak langsung bagian dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Padahal secara tidak langsung dirinya Anggota DPRD Provinsi Banten yang bagian dari pada Pemerintahan. Kecuali beliau DPR RI bisa saja berbicara kata kasar “Gobl*k” yang bisa menjadi oposisi pemerintah. Harus paham tugas dan tupoksi peran sebagai anggota DPRD Provinsi Banten,” tambah Bagas.
Sikap arogansi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten tersebut jelas mencedrai marwahnya sebagai wakil rakyat yang seolah-olah beliau ini tidak masuk ke dalam lingkaran pemerintah.
Koordinator BEM Serang Raya, Abdillah, mengatakan bahwa kami turut mengkritisi bagaimana lambatnya penindakan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten ataupun DPP Partai Nasdem untuk menindak Dewan tersebut.
“Belum adanya kejelasan dari BK DPRD Provinsi Banten ataupun DPP Partai Nasdem dalam menindak dewannya yang berkata seenaknya di depan puluhan masyarakat, kami tahu bahwasannya beliau berusaha memperjuangkan hak-hak atas masyarakat yang terdampak banjir akan tetapi beliau pula harus tahu porsi dan waktu yang tepat untuk beliau berbicara mengingat dirinya sendiri merupakan bagian dari pemeritah Provinsi Banten,” ucap Abdillah.
Kami Aliansi BEM Banten Bersatu menuntut keras agar Asep Awaludin ini dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten.
Kami juga turut menuntut kepada BK Provinsi Banten dan DPP Partai Nasdem agar secepatnya untuk mencopot jabatan Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Awaludin karena kalimat arogansinya yang beliau sampaikan.
Karna ini melanggar Tata Tertib DPRD Provinsi Banten yang dibuat pada tahun 2020 termaktub dalam BAB XI perihal Kode Etik, Pasal 229 Bagian 2 ayat C Pengaturan Mengenai Point 1,5 dan 10.
Aliansi BEM Banten Bersatu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sampai pada akhirnya Asep Awaludin ini dijatuhi sanksi yang sesuai dengan apa yang telah diperbuat.
Dengan adanya pernyataan ini merupakan bentuk awal kami dalam mengkritisi Anggota DPRD Provinsi Banten yang arogan tersebut.
Kami mengutuk segala bentuk hal yang tidak pantas yang dilakukan para Anggota DPRD di Provinsi Banten. ***