Lampung Timur ,Akses Berita– Peristiwa tragis dialami seorang wanita di Lampung Timur. Ia diperkosa di area kebun sawit dan ponselnya dibawa kabur pelaku.
Wanita tersebut berinisial TM (43), warga Kecamatan Way Jepara. Sedangkan terduga pelaku diketahui berinisial NE (36). Akibat perbuatannya, pria tersebut kini telah ditangkap polisi.
Pelaku yang merupakan seorang residivis tersebut ditangkap Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Peri Setiawan mengatakan pelaku telah diamankan yaitu bernisial NE (36), warga Kecamatan Labuhan Ratu.
“Tersangka berstatus residivis ini diduga terlibat aksi pemerkosaan dan pencurian terhadap korban berinisial TM (43) warga Kecamatan Way Jepara,” kata Peri Setiawan, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Website Polres Lampung Timur, Senin (3/5/2021).
Kapolsek menjelaskan peristiwa dugaan pemerkosaan dan pencurian tersebut bermula saat korban diajak pergi oleh tersangka mengendarai sepeda motor.
Kemudian, pelaku dan korban mampir di area perkebunan sawit, di kawasan Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
“Dilokasi tersebut, tersangka mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Sebelum melarikan diri, tersangka bahkan juga sempat membawa kabur tas yang berisi 2 telepon genggam milik korban,” ungkap Kapolsek.
Tak lama setelah mendapat laporan kejadian tersebut, lanjut Peri Setiawan, jajaran Polsek Labuhan Ratu segera melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. “Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk tersangka,” pungkas Kapolsek.(red)