DPRD Lampung Dorong Validasi Total Data, Target 2026 Nol Anak Putus Sekolah Harus Tepat Sasaran

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengingatkan pentingnya pembaruan dan validasi menyeluruh data peserta didik guna menyukseskan target nol anak putus sekolah pada 2026. Akurasi data dinilai menjadi kunci agar program tersebut tidak sekadar menjadi target administratif, tetapi benar-benar menyentuh anak-anak yang membutuhkan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menegaskan bahwa pendataan ulang harus dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota bahkan kelurahan agar tidak ada anak yang terlewat dari perhatian pemerintah.

“Program ini sangat baik dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tapi pendataannya harus benar-benar akurat sampai ke bawah. Jangan sampai ada anak yang terlewat,” ujar Andika, Senin.

Faktor Ekonomi Masih Dominan

Menurut Andika, persoalan ekonomi keluarga masih menjadi penyebab utama anak putus sekolah di Lampung. Tidak sedikit anak yang terpaksa menghentikan pendidikan untuk membantu orang tua bekerja demi menopang kebutuhan rumah tangga.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh hanya mengandalkan basis data lama. Pemerintah daerah harus melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan validitas dan kelengkapan informasi.

“Jangan hanya pakai data lama. Harus turun langsung dan pastikan benar-benar valid. Masih banyak anak yang belum terdata,” tegasnya.

Sinergi Lintas OPD dan Sekolah Rakyat

Andika menambahkan, data yang telah diverifikasi nantinya perlu disinergikan dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung sebagai dasar perumusan kebijakan lanjutan, termasuk pengembangan program sekolah rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Melalui skema tersebut, siswa direncanakan memperoleh fasilitas pendidikan gratis, seragam, makan, uang saku, hingga tempat tinggal. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan struktural melalui akses pendidikan yang setara.

“Kita ingin 2026 benar-benar tanpa anak putus sekolah di Lampung. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau datanya akurat dan penanganannya tepat sasaran,” katanya.

DPRD Kawal Target Nol Putus Sekolah

DPRD Lampung melalui Komisi V memastikan akan mengawal proses pendataan dan implementasi program agar berjalan transparan, terukur, dan tepat sasaran. Fungsi pengawasan legislatif akan diarahkan untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif demi menjangkau anak-anak yang paling rentan.

Target nol anak putus sekolah pada 2026 dinilai bukan sekadar ambisi politik, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak di Provinsi Lampung.

Dengan validasi data yang kuat dan intervensi kebijakan yang tepat, DPRD Lampung optimistis cita-cita tersebut dapat diwujudkan demi masa depan generasi Lampung yang lebih berdaya saing dan sejahtera. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *