Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare dari Kemenkum untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare dari Kementerian Hukum (Kemenkum) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan tersebut berada di Kota Tangerang dan menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan Kementerian Hukum terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini,” ujar Gus Ipul.

Acara serah terima diawali dengan penampilan para siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan. Berbagai pertunjukan seperti pencak silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan pembacaan puisi berhasil memukau para tamu undangan.

Penampilan para siswa tersebut sekaligus menunjukkan perkembangan positif yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat. Gus Ipul menilai para siswa kini lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus dalam belajar.

“Ini adalah sekolah berasrama yang memberikan pendidikan selama 24 jam. Pada saat belajar didampingi oleh guru, sementara pada sore hingga malam hari didampingi oleh wali asuh dan wali asrama,” jelasnya.

Menurut Gus Ipul, selama ini lahan pembangunan Sekolah Rakyat permanen sebagian besar disediakan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. Namun kini dukungan juga mulai datang dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Sekarang ditambah lagi oleh kementerian-kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial,” katanya.

Selain hibah lahan di Kota Tangerang, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Menteri Hukum juga berencana menyerahkan aset pribadi berupa lahan dan bangunan di Provinsi Sulawesi Tengah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Beliau juga memiliki inisiatif untuk menyerahkan aset pribadi yang nantinya dapat dimanfaatkan bagi penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah. Saya kira ini merupakan langkah yang sangat baik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa proses pengalihan aset tersebut telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu hingga akhirnya sertifikat dapat diserahkan secara resmi kepada Kemensos.

“Hampir 63 ribu meter persegi atau sekitar 6,3 hektare lahan milik Kementerian Hukum kami serahkan kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Supratman.

Ia berharap hibah lahan tersebut dapat menjadi kontribusi nyata Kementerian Hukum dalam mendukung keberhasilan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional.

“Kita berharap apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Sebagai pembantu Presiden, kami ingin mendukung sepenuhnya program-program yang menjadi harapan bangsa ke depan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, para pejabat tinggi madya kedua kementerian, serta pejabat terkait lainnya.

Hibah lahan ini diharapkan semakin memperkuat percepatan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di berbagai daerah, sekaligus memperluas kesempatan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *