Bogor – Kementerian Sosial bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi dalam penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu. Kolaborasi tersebut mencakup tahapan rehabilitasi, pemulihan, hingga pemberdayaan agar penyintas dapat kembali hidup sehat dan produktif di tengah masyarakat.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh keempat kementerian/lembaga di Aula Ki Hadjar Dewantara, Pusat Pengembangan SDM BNN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan korban Napza dilakukan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
“Selama ini tentu kita sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Presiden, kita diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, penyelarasan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu fondasi penting agar setiap kementerian dan lembaga dapat memberikan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan data yang terintegrasi, penanganan korban diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
“Sehingga diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan penyintas ini untuk bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Gus Ipul juga berharap kerja sama tersebut menjadi pemantik bagi pemerintah daerah dan berbagai lembaga lainnya untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan penyalahgunaan Napza. Menurutnya, pemulihan korban membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk setelah mereka menyelesaikan proses rehabilitasi.
“Kita harapkan juga bisa menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga yang lain termasuk pemerintah daerah untuk memperkuat MoU yang sudah kami buat. Jadi kita memerlukan partisipasi pemda dalam hal ini,” ujar Gus Ipul.
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan, sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada periode 2023–2025. Angka tersebut menunjukkan tantangan penanganan Napza membutuhkan kerja bersama yang lebih kuat dan terukur.
“ tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berharap saudara-saudara kita yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat,” kata Suyudi.
Menurut Suyudi, penggunaan data yang sama menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas penanganan. Data yang terintegrasi memungkinkan kementerian dan lembaga menentukan intervensi secara lebih tepat berdasarkan kondisi setiap individu.
“Seperti yang disampaikan Pak Mensos, kita harus sharing dengan data yang sama sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan lebih efektif,” jelasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga juga diperlukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas layanan sekaligus memastikan korban memperoleh penanganan sesuai tingkat kebutuhan medis dan sosialnya.
Ia menjelaskan, korban dengan kondisi kesehatan yang lebih berat dapat memperoleh penanganan melalui layanan kesehatan, sementara kasus dengan tingkat kebutuhan berbeda dapat ditangani melalui fasilitas BNN, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), maupun Kemensos.
“Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), yang sakitnya masih sedang, (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL. Tapi yang penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos. Kalau semuanya sudah sembuh, kita oper ke Kemenaker supaya bekerja kembali, hidup sehat dan produktif,” jelas Budi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kesiapan Kemenaker untuk membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah menjalani pemulihan agar dapat kembali produktif melalui dunia kerja.
“Kami siap memberikan kesempatan kepada mereka untuk punya skill yang lebih baik. Sehingga mereka bisa hadir di tempat kerja. Kami siap untuk memberikan layanan kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill yang mereka miliki,” kata Yassierli.
Selain penempatan kerja, Kemenaker juga akan memberikan dukungan melalui pelatihan kewirausahaan bagi penyintas yang ingin membangun usaha secara mandiri.
“Terakhir, kita juga siap membantu dalam memberikan pelatihan terkait dengan kewirausahaan,” ujarnya.
Kerja sama keempat kementerian/lembaga tersebut mencakup enam ruang lingkup utama. Di antaranya penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi serta pemanfaatan data pemulihan tunggal interoperabel berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas serta pemberi layanan rehabilitasi.
Kolaborasi juga mencakup pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pasar bagi penyintas, penempatan kerja setelah rehabilitasi, serta pemanfaatan dan optimalisasi sarana, prasarana, dan fasilitas yang dimiliki keempat kementerian/lembaga.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah menempatkan proses pemulihan korban Napza sebagai rangkaian yang berkelanjutan, mulai dari rehabilitasi, pemulihan sosial, peningkatan keterampilan hingga akses pekerjaan dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, penyintas tidak hanya terbebas dari ketergantungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali percaya diri, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat. (Red)







