Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pesawaran

Pesawaran – Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat dengan tujuan memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Mustika Bahrum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Hari ini merupakan silaturahmi yang kedua. Sebelumnya kegiatan serupa sudah dilaksanakan pada awal tahun 2025. Mudah-mudahan silaturahmi yang digelar ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Sukamandi, khususnya di Kecamatan Way Lima,” ujar Mustika Bahrum.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya tidak pernah membeda-bedakan masyarakat, baik yang mendukungnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun tidak.

“Dalam diri saya tidak pernah membedakan setiap orang, apakah dia memilih saya atau tidak pada Pileg kemarin. Insya Allah saya tetap istiqomah menjalin silaturahmi dengan siapa pun, karena ketika saya sudah dilantik sebagai wakil rakyat, maka saya adalah wakil bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Mustika Bahrum yang juga memiliki gelar adat Suntan Pengayom Makhga menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menghadirkan narasumber untuk memberikan pemaparan mengenai nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.

“Untuk materi Pancasila, dalam forum resmi ini kami menghadirkan narasumber yang berkompeten agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya menjaga ideologi bangsa,” katanya.

Sementara itu, salah satu narasumber Risodar AH menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap dasar negara Indonesia.

Menurutnya, Pancasila merupakan dasar ideologi bangsa, sedangkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi landasan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila dan UUD 1945 memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar ideologi negara, sementara UUD 1945 menjadi landasan konstitusi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan kenegaraan selalu diawali dengan penghormatan terhadap simbol negara, seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, serta pembukaan UUD 1945, yang menunjukkan pentingnya posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

Risodar menjelaskan bahwa istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Lima sila tersebut menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dihafal, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan sosial di masyarakat.

“Semua orang mungkin bisa menghafal lima sila Pancasila, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Risodar juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat beragam, terdiri dari ribuan pulau, suku, bahasa, dan budaya. Keberagaman tersebut dapat tetap terjaga karena adanya nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila.

“Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan budaya, namun kita tetap bisa bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia karena memiliki dasar negara yang sama, yaitu Pancasila,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari berbagai unsur kehidupan bangsa, mulai dari agama, budaya, suku, ras, hingga golongan, sehingga seluruh masyarakat Indonesia wajib menjaga dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *