Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Dewan Ekonomi Nasional serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
Dalam rapat evaluasi pelaksanaan program, Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari modernisasi layanan publik berbasis integrasi data lintas sektor dalam kerangka Government Technology (GovTech).
Menurutnya, peran Kemensos sangat krusial dalam proses ini karena besarnya skala program bantuan sosial yang dikelola.
“Peran Kemensos sangat besar dalam transformasi ini. Persoalan yang selama ini ada mulai bisa diperbaiki melalui pendekatan digital,” ujar Luhut di Gedung BPPT I, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah menargetkan uji coba sistem digitalisasi diperluas ke ratusan kabupaten/kota sebelum diterapkan secara nasional. Implementasi penuh direncanakan mulai akhir 2026 hingga awal 2027.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perlindungan sosial.
Ia menjelaskan, Kemensos terlibat dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang bertugas mengintegrasikan sistem dan data antar kementerian dan lembaga.
“Kebijakan ini sangat relevan dengan kebutuhan di lapangan, terutama untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Ia mengungkapkan, hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan dampak signifikan terhadap akurasi data. Jika sebelumnya tingkat kesalahan data bisa mencapai 77 persen, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mampu menurunkannya menjadi sekitar 28 persen, dan setelah digitalisasi diterapkan, kesalahan dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.
Temuan ini memperkuat bahwa integrasi data dan sistem digital mampu meminimalisir kesalahan inklusi maupun eksklusi dalam penyaluran bantuan.
Saat ini, tercatat sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta penerima bantuan sembako, serta sekitar 2,8 juta masyarakat miskin ekstrem yang masih belum terjangkau bantuan.
Kemensos pun terus melakukan penataan ulang dengan mengalihkan bantuan dari kelompok yang tidak lagi memenuhi kriteria kepada masyarakat yang lebih berhak.
“Fokus kita adalah memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok paling membutuhkan, terutama pada desil terbawah,” tegasnya.
Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, termasuk bagi penerima baru. Ke depan, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penyaluran akan dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem.
Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tubagus, menyampaikan bahwa uji coba tahap berikutnya akan diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi.
“Ke depan, prosesnya akan lebih ringkas. Mulai dari pendaftaran, seleksi hingga sanggah bisa dilakukan dalam satu alur,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil sementara menunjukkan jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos meningkat, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan dan kuota agar implementasi berjalan optimal.
Transformasi digital bansos ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adaptif, akurat, dan berkeadilan.
Pemerintah menargetkan sistem ini mulai digunakan secara luas pada triwulan IV 2026 atau paling lambat awal 2027, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih modern, terintegrasi, dan dapat dipercaya. (Red)











