Bandar Lampung – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahdana, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Lampung dalam mengungkap kasus penembakan terhadap Arya Supena yang gugur saat menjalankan tugas.
Sahdana menilai tindakan tegas aparat kepolisian dalam menangkap hingga melumpuhkan pelaku utama bernama Bahroni merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Secara pribadi dan kelembagaan, saya mengapresiasi kerja cepat dan tepat dari anggota Kepolisian Daerah Lampung yang telah menangkap bahkan menembak mati pelaku penembakan Brigadir Arya,” kata Sahdana, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna mencegah tindak kriminal serupa kembali terjadi di Provinsi Lampung.
“Penangkapan ini menjadi warning bagi kita semua bahwa kerja nyata kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti curanmor dan curas benar-benar nyata dan tidak pandang bulu,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keamanan di Provinsi Lampung. Namun demikian, ia menegaskan dukungan penuh DPRD Provinsi Lampung terhadap langkah aparat kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk kriminalitas.
“Ini harus kita berantas. Saya di DPRD Provinsi sangat mendukung tindakan dan langkah cepat serta tepat dari kepolisian,” tegasnya.
Peristiwa penembakan tersebut bermula pada Sabtu (9/5/2026), ketika Bahroni bersama Amri diduga berkeliling mencari target pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
Keduanya kemudian berhenti di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir Arya Supena terjadi.
Bahroni diketahui merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diduga menembak Brigadir Arya Supena hingga gugur. Pelaku dilumpuhkan petugas saat berupaya melawan ketika hendak ditangkap di kawasan dekat Pantai Gigi Hiu, Kabupaten Pesawaran.
Selain Bahroni, aparat kepolisian juga mengamankan seorang tersangka lain bernama Amri, warga Jabung, Lampung Timur. Ia diduga terlibat membantu menyembunyikan senjata api milik korban usai peristiwa penembakan terjadi. (Red/Adv)







