Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Destinasi Wisata Unggulan melalui Pembentukan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, para kepala daerah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait se-Provinsi Lampung.
Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Sepanjang tahun 2025, sektor pariwisata Provinsi Lampung mencatat sekitar 27 juta kunjungan wisatawan dengan kontribusi mencapai sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Capaian tersebut menjadi dasar penguatan pengembangan destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung perlu bertransformasi dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama mesin pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, potensi besar pariwisata Lampung harus didukung melalui pengembangan yang terintegrasi, peningkatan kualitas destinasi, serta penguatan investasi dan konektivitas antarwilayah wisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata melalui pembentukan Kawasan Wisata Terpadu yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembentukan Kawasan Wisata Terpadu menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang saling terhubung antarwilayah dan mampu meningkatkan daya saing pariwisata daerah.
Selain itu, sejumlah tantangan pengembangan pariwisata turut menjadi perhatian, di antaranya masih relatif pendeknya lama tinggal wisatawan, terbatasnya variasi pengalaman wisata, serta infrastruktur kawasan wisata yang masih perlu ditingkatkan.
Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan berbagai langkah strategis mulai dari peningkatan konektivitas destinasi wisata, penguatan infrastruktur penunjang, peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan, hingga penetapan kawasan khusus pariwisata.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, pemberian insentif investasi, serta penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung iklim investasi pariwisata di Provinsi Lampung.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, pengembangan Kawasan Wisata Terpadu diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Lampung secara berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Red/Adv)







