DPRD Provinsi Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Program Taksi Listrik

Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung membuka rekrutmen pengemudi taksi listrik mendapat respons dari DPRD Provinsi Lampung. Program transportasi ramah lingkungan tersebut dinilai tidak hanya berorientasi pada modernisasi, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan sosial, khususnya nasib sopir angkutan kota (angkot).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mendorong agar para sopir angkot dilibatkan sebagai mitra dalam program taksi listrik yang tengah disiapkan pemerintah.

“Perlu ada langkah konkret dari Dinas Perhubungan dan BUMD agar sopir angkot bisa diberdayakan menjadi pengemudi taksi listrik,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, keberadaan angkot saat ini semakin tergerus oleh perkembangan zaman. Penurunan jumlah penumpang membuat banyak sopir kehilangan pendapatan, sehingga program ini bisa menjadi solusi alternatif yang lebih berkelanjutan.

Ia menilai, kehadiran taksi listrik memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menyerap tenaga kerja yang selama ini berada di sektor transportasi konvensional.

“Yang terpenting adalah membuka peluang kerja. Soal persaingan usaha itu hal yang biasa, tapi jangan sampai ada yang tertinggal,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Selain aspek ketenagakerjaan, Budi juga menyoroti manfaat lingkungan dari penggunaan kendaraan listrik. Ia menilai transportasi berbasis energi bersih dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus menekan tingkat polusi udara, khususnya di wilayah perkotaan.

“Taksi listrik ini bisa menjadi solusi transportasi yang lebih nyaman dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut program tersebut juga berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah apabila dikelola melalui skema Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ini bisa menjadi unit usaha BUMD yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.

DPRD, lanjutnya, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi program tersebut agar berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami akan evaluasi secara berkala. Jangan sampai program ini justru memberatkan atau membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait tengah menyiapkan rekrutmen mitra pengemudi taksi listrik Green SM. Program ini menawarkan potensi penghasilan hingga Rp12 juta per bulan, ditambah bonus sekitar Rp1,5 juta serta skema bagi hasil mencapai 65 persen, tergantung pada kinerja dan insentif dalam tiga bulan awal.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya menyampaikan bahwa pengembangan taksi listrik merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung.

Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta membuka peluang kerja sama dengan BUMD agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan langsung oleh daerah.

Dengan pendekatan inklusif, DPRD berharap transformasi transportasi ini tidak hanya menghadirkan inovasi, tetapi juga memastikan keadilan bagi pelaku transportasi yang sudah lebih dulu ada. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru