Ketua DPRD Lampung Kawal RKPD 2027, 483 Usulan Rakyat Jadi Arah Pembangunan

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mengawal arah pembangunan daerah agar lebih tajam, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Melalui forum Musrenbang 2026, lembaga legislatif memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak nyata.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang hadir bersama jajaran pimpinan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis aspirasi, bukan asumsi.

Dalam forum strategis di Balai Keratun, DPRD membawa 483 usulan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota sebagai bahan utama penyusunan kebijakan pembangunan tahun 2027.

“Ini bukan hanya daftar usulan. Ini suara rakyat yang harus dijawab dengan kebijakan konkret,” tegas Giri, Senin (13/4/2026).

Salah satu sorotan utama adalah persoalan infrastruktur dasar yang masih menjadi tantangan, khususnya pengelolaan sumber daya air. Banjir saat musim hujan dan kekeringan saat kemarau masih terjadi di sejumlah wilayah dan berdampak pada produktivitas pertanian.

Giri menilai pembenahan sistem irigasi yang terintegrasi menjadi kunci peningkatan hasil pertanian.

“Masalahnya ada di saluran air. Kalau ini tidak dibenahi secara menyeluruh, produktivitas akan terus terhambat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis seperti Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga yang dinilai memiliki peran penting dalam menopang ketahanan pangan daerah.

DPRD turut mengapresiasi peran Bappeda Provinsi Lampung dalam memfasilitasi Musrenbang sebagai ruang sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Restuardy Daud menegaskan bahwa arah pembangunan nasional tetap berfokus pada ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah dengan kontribusi strategis terhadap PDRB.

RKPD 2027 pun diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang responsif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung. (Red/Adv)

0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *