Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dalam rangka membahas realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, serta diikuti jajaran anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dan perwakilan Bapenda Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Bapenda Provinsi Lampung memaparkan realisasi pendapatan daerah Triwulan I Tahun 2026 serta perkembangan pelaksanaan belanja APBD pada instansi tersebut.
Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pelayanan pajak, penguatan inovasi digital, serta pemberian stimulus bagi wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah langkah strategis, di antaranya pemberian reward dan punishment kepada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
Selain itu, Bapenda juga mendorong pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan secara digital guna mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dalam forum tersebut turut dibahas berbagai stimulus pembayaran pajak kendaraan, seperti penghapusan denda bagi kendaraan menunggak untuk tahun berjalan, pemberian potongan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, hingga stimulus bagi kendaraan yang telah lama menunggak.
Supriadi Hamzah menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung mendukung berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Di akhir rapat, Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan berbagai gagasan dan langkah strategis secara tertulis sebagai bahan penguatan pembahasan serta fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung. (Red/Adv)













