Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Kementerian Sosial Republik Indonesia yang proaktif berkonsultasi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam program Sekolah Rakyat.
KPK menilai keterbukaan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Terima kasih kepada Pak Menteri, Pak Wakil dan beserta jajarannya yang sudah terbuka sehingga diharapkan kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ibnu didampingi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin, Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Ibnu, kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama jajaran Kemensos merupakan bagian dari koordinasi pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kunjungan beliau adalah dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” ujarnya.
KPK juga memberikan masukan terkait titik-titik rawan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa agar dapat dideteksi lebih awal.
“Tadi sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” kata Ibnu.
Meski demikian, KPK memastikan tetap membuka ruang pengawasan apabila di kemudian hari ditemukan dugaan penyimpangan.
“Namun apabila ada suatu penyelewengan silakan tetap beberapa rekan-rekan untuk menyampaikan, kami tetap terbuka,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Gus Ipul mengatakan konsultasi dengan KPK dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, terutama menjelang pengadaan tahun anggaran 2026.
“Kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” katanya.
Gus Ipul menegaskan dirinya bersama Agus Jabo Priyono berkomitmen menjaga program strategis Presiden Prabowo Subianto agar bersih dari praktik korupsi.
“Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kemensos, khususnya program strategis Bapak Presiden dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, tidak dikotori dengan praktik-praktik korupsi,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, konsultasi dengan KPK juga menjadi momentum evaluasi tata kelola pengadaan di Kemensos. Berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, posisi Kemensos dalam tata kelola pengadaan masih perlu ditingkatkan.
“Sampai hari ini dalam catatan LKPP, kami masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa dari 600 lebih lembaga maupun instansi,” ujarnya.
Selain itu, Kemensos juga mengakui perlunya penguatan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, seiring meningkatnya anggaran program pada tahun-tahun mendatang.
Karena itu, Kemensos meminta masukan KPK, termasuk terkait kemungkinan penggunaan agen pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nah, ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” jelas Gus Ipul.
Ia memastikan seluruh hasil evaluasi dan monitoring dari KPK akan menjadi pedoman perbaikan tata kelola di lingkungan Kemensos.
“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Red)








