Pidie Jaya – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Bencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, meninjau hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan para pengungsi dapat tinggal secara layak di hunian sementara serta memastikan bantuan pemerintah tersalurkan dengan baik kepada masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda terus berkurang. Dari sekitar 11 ribu pengungsi pada pekan lalu, kini tersisa sekitar 6 ribu pengungsi.
Pemerintah menargetkan seluruh pengungsi yang masih berada di lokasi bencana dapat direlokasi ke hunian sementara sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Target kami bersama BNPB, seluruh pengungsi akan ditempatkan di hunian sementara. Untuk kebutuhan makan selama 10 hari ke depan akan ditanggung oleh BNPB, setelah itu menggunakan bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial,” jelas Tito.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul bersama Tito Karnavian dan rombongan juga meninjau berbagai fasilitas di kawasan hunian sementara yang dibangun oleh BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum, mulai dari unit hunian, dapur umum, hingga fasilitas sanitasi seperti toilet.
Mereka juga berinteraksi langsung dengan para pengungsi serta mendengarkan berbagai masukan dari warga terkait kondisi tempat tinggal sementara tersebut.
Gus Ipul menjelaskan bahwa penanganan bencana dilakukan melalui dua tahapan utama, yaitu masa kedaruratan dan masa pascakedaruratan.
Pada tahap kedaruratan, pemerintah memprioritaskan penyelamatan korban serta pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi. Selanjutnya, pemerintah menyiapkan hunian sementara sebelum para pengungsi dapat menempati hunian tetap.
Menurutnya, skala bencana yang cukup besar membuat proses penanganannya melibatkan banyak pihak, tidak hanya BNPB, tetapi juga berbagai kementerian, lembaga, hingga BUMN, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam pelaksanaannya mungkin masih ada kekurangan. Standarnya juga bisa berbeda karena kita berusaha memberikan yang terbaik secepatnya bagi para pengungsi. Seperti yang disampaikan Pak Mendagri, daripada tinggal di tenda, lebih baik berada di hunian sementara,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa selama masyarakat tinggal di hunian sementara, pemerintah akan terus melakukan perbaikan fasilitas serta menindaklanjuti berbagai keluhan dari warga.
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada keluarga terdampak bencana.
Setiap keluarga yang menempati hunian sementara maupun hunian tetap akan menerima bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) sebesar Rp5 juta per keluarga untuk membantu masyarakat memulai kembali kehidupan mereka.
“Setiap keluarga yang masuk ke hunian sementara atau hunian tetap akan dibantu dengan isian rumah sebesar Rp3 juta. Selain itu juga diberikan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga untuk membantu pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Selama tinggal di hunian sementara, warga juga menerima bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan.
Gus Ipul menegaskan bahwa salah satu aspek penting dalam penanganan bencana adalah akurasi data penerima bantuan. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses pendataan.
“Data penerima bantuan menjadi tanggung jawab bupati atau wali kota karena mereka yang paling memahami kondisi wilayahnya,” katanya.
Data tersebut kemudian diverifikasi bersama BNPB, serta diperkuat dengan pengawasan dari kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas.
Setelah diverifikasi, data tersebut menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak.
Mensos menegaskan bahwa bantuan pemerintah tidak hanya harus disalurkan secara cepat, tetapi juga tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bantuan harus cepat sampai kepada masyarakat, tetapi tetap dikelola secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” pungkasnya. (Red/Adv)








