Jakarta – Saifullah Yusuf menegaskan tidak ingin program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni Sekolah Rakyat, dikotori praktik korupsi. Karena itu, Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026.
“Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik-praktik korupsi,” kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul didampingi Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.
Turut hadir pula Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, Kepala Biro Humas Devi Deliani, serta Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur.
Gus Ipul menjelaskan, kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari langkah konsultasi dan meminta arahan agar seluruh proses pengadaan di Kemensos, khususnya program Sekolah Rakyat, berjalan transparan dan akuntabel.
“Saya memang meminta waktu untuk bisa melakukan silaturahmi, konsultasi, meminta nasihat dan sekaligus menyampaikan perkembangan-perkembangan pengadaan barang dan jasa di Kemensos,” ujarnya.
Menurutnya, Kemensos sengaja membuka seluruh proses pengadaan kepada KPK karena saat ini tengah menjalankan berbagai pengadaan strategis tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
“Tidak ada persiapan secara khusus, tapi kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, sekaligus meminta nasihat, masukan, kritik dan saran,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan, sejak awal Kemensos berkomitmen membuka ruang pengawasan seluas-luasnya, baik kepada publik maupun lembaga pengawas negara.
“Kami sejak awal sudah menyatakan terbuka dan menyampaikan segala hal yang telah kami lakukan kepada publik maupun kepada lembaga pemeriksa seperti BPK atau BPKP dan juga lembaga non-pemerintah untuk ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan pengadaan barang di lingkungan Kemensos,” pungkasnya. (Red)












