Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin Apel Ikrar Tanpa Korupsi di Lapangan Kementerian Sosial, Senin (18/5/2026).
Apel diikuti seluruh jajaran pegawai Kemensos yang mengenakan kaos hitam bertema Transformasi Budaya Kerja ASN sebagai simbol komitmen membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.
Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan pentingnya memperkuat disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Yang kita kelola bukan sekadar program, tetapi harapan rakyat miskin, kelompok rentan, anak terlantar, hingga lansia. Karena itu Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat mencari keuntungan dari penderitaan rakyat,” tegas Gus Ipul.
Ia juga mengingatkan seluruh program prioritas pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat, harus dijaga dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun, mulai dari manipulasi pengadaan, markup, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan Ikrar Tanpa Korupsi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Ikrar tersebut juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk diaudit oleh lembaga pemeriksa maupun masyarakat, sekaligus mendukung Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial menjadi pihak pertama yang melaporkan apabila ditemukan penyimpangan.
Menurut Gus Ipul, integritas tidak cukup hanya diucapkan dalam seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan sehari-hari.
“Korupsi besar sering dimulai dari pembiaran hal-hal kecil,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyoroti pentingnya peran Kepala Satuan Kerja (Satker) sebagai pengawas pertama di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di unitnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dijalankan secara tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, serta siap diaudit kapan saja.
“Setiap pengadaan memiliki penanggung jawab dan melalui tahapan yang jelas. Semua terbuka untuk diaudit, baik oleh Inspektorat Jenderal maupun lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP,” jelasnya.
Gus Ipul juga memastikan Kementerian Sosial terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Seluruh laporan yang disertai bukti, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.
Terkait isu dugaan pengadaan barang yang dinilai mahal, Gus Ipul mengatakan Inspektorat Jenderal saat ini tengah melakukan pendalaman mulai dari penetapan pagu, harga perkiraan sendiri, hingga mekanisme pengadaan.
“Hasil investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui sanksi internal maupun dilanjutkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta masukan dalam memperkuat tata kelola pengadaan ke depan.
Sebagai penutup, Gus Ipul menyampaikan lima penegasan utama kepada seluruh jajaran Kemensos, yakni menjaga integritas dalam setiap tugas, tidak mentoleransi korupsi sekecil apa pun, memastikan pimpinan aktif melakukan pengawasan, menjalankan pengadaan secara tertib dan akuntabel, serta tidak mengambil keputusan ketika masih ragu terhadap kebenarannya.
“Jabatan ini sementara, tetapi dampaknya bisa panjang. Jangan pernah menukar kehormatan dengan hal yang tidak sebanding. Mari kita buktikan bahwa Kementerian Sosial adalah institusi yang bersih, berintegritas, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya. (Red/Adv)











