Mensos Gus Ipul Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Bansos dan Kebutuhan Rakyat

Surabaya – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk program bantuan sosial (bansos).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Senin (21/3/2026).

Menurutnya, efisiensi anggaran difokuskan pada belanja yang masih dapat ditunda dan bukan pada program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

“Efisiensi itu pada dasarnya untuk hal-hal yang masih bisa ditunda. Tetapi yang menyangkut kepentingan rakyat, pasti tidak akan ada efisiensi. Yang akan disisir adalah mana yang bisa ditunda, mana yang prioritas, mana yang sifatnya hanya seremoni,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan bahwa arahan Presiden sangat jelas, yakni memastikan penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran, terutama di tengah dinamika global yang menuntut kehati-hatian dalam kebijakan fiskal.

Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi pos-pos belanja yang dinilai tidak mendesak atau hanya bersifat seremonial, tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat.

Gus Ipul memastikan bahwa kebutuhan rakyat tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial bagi kelompok rentan, akan tetap dijaga bahkan berpotensi diperkuat.

“Yang menjadi kebutuhan rakyat seperti bantuan sosial dan lain sebagainya tidak akan ada efisiensi. Malah justru jika dibutuhkan, Presiden akan menambah,” tegasnya.

Menurutnya, bantuan sosial merupakan instrumen penting negara dalam menjaga daya tahan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang paling membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah akan selalu berpijak pada kepentingan rakyat, dengan memastikan keberlanjutan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru