Purwakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa proses pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepenuhnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan ilmiah berbasis statistik.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi yang digelar di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).
“Yang melakukan perangkingan itu BPS. Bukan pendamping, bukan kepala desa, bukan bupati, bukan wali kota, dan bukan menteri sosial,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan bahwa metode yang digunakan BPS merupakan pendekatan ilmiah berbasis ilmu statistik yang dikerjakan oleh para ahli. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak untuk mempercayakan proses penilaian tersebut kepada BPS.
“Pendekatan yang digunakan adalah ilmu statistik oleh mereka yang ahli. Jadi jangan berdebat soal kriteria dan lain sebagainya. Percayakan saja kepada BPS,” katanya.
Menurut Gus Ipul, peran pemerintah daerah, pendamping sosial, operator desa, serta masyarakat adalah membantu proses pemutakhiran data sesuai kondisi nyata di lapangan. Data tersebut kemudian diolah oleh BPS menggunakan teknologi dan sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat untuk membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam data pemerintah sehingga belum menerima bantuan sosial. Presiden Prabowo Subianto menyebut kelompok tersebut sebagai “The Invisible People”.
“Mereka yang seharusnya mendapatkan afirmasi dari negara justru tertinggal karena tidak masuk dalam data resmi pemerintah,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemutakhiran data tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menugaskan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memperbarui DTSEN sekaligus menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data.
Meski demikian, Gus Ipul mengakui bahwa data DTSEN masih terus disempurnakan agar semakin akurat.
“Apakah data kita sudah sempurna? Belum. Tapi jika pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan menggunakan standar BPS, saya yakin data kita akan semakin akurat,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa BPS bertanggung jawab memastikan kualitas DTSEN sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah.
“Tugas kami memastikan DTSEN menjadi data tunggal yang akurasinya dapat dijamin sehingga menjadi basis yang kuat untuk intervensi kebijakan yang tepat sasaran,” kata Amalia.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengingatkan masyarakat untuk bersikap jujur saat proses survei lapangan atau ground check agar data yang dihasilkan benar-benar akurat.
“Supaya bisa maju, masyarakat harus jujur ketika disurvei. Proses pemutakhiran ini juga dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, acara juga dimeriahkan dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat yang menyampaikan pidato dalam empat bahasa, yakni bahasa Inggris, Jepang, Mandarin, dan Arab.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pembacaan puisi serta penampilan paduan suara siswa Sekolah Rakyat bersama pilar sosial Kabupaten Purwakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes Mulyadin Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta jajaran pejabat dari Kemensos, Kemendes, dan BPS.
Hadir pula para camat, kepala desa, operator desa, pendamping desa, serta ratusan pilar sosial dari Kabupaten Purwakarta.
Sebagai bagian dari pemutakhiran data, Kemensos juga membuka ruang partisipasi publik melalui dua jalur, yakni jalur formal dan jalur partisipatif.
Melalui jalur formal, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui RT/RW, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan, serta dinas sosial. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan diverifikasi melalui ground check oleh pendamping PKH dan Dinas Sosial sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat melaporkan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Command Center 021-171, maupun layanan WhatsApp 08877-171-171.
Hingga 23 Januari 2026, DTSEN telah mencatat sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga yang dipadankan secara nasional. Data ini menjadi fondasi bagi berbagai program pemerintah dan telah dimanfaatkan oleh lebih dari 24 kementerian dan lembaga.
Proses pemutakhiran juga terus dilakukan. Saat ini tercatat 56.228.037 individu dalam 17.762.228 keluarga telah diperbarui. Dari proses tersebut, 529.577 keluarga mengalami perubahan desil, baik meningkat maupun menurun, sebagai bagian dari upaya memastikan data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara akurat. (Red/Adv)








