Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui mekanisme pengawasan berlapis.
Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Pemerintah di Auditorium Bakom RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
“Proses ini tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh kami sendiri,” tegas Gus Ipul.
Ia menjelaskan, tahapan pengadaan dimulai dari penetapan pagu anggaran sebesar Rp700 ribu per unit sebagai batas maksimal kebutuhan sepatu siswa Sekolah Rakyat.
Penetapan pagu tersebut disusun melalui proses perencanaan dengan mempertimbangkan jumlah siswa, kebutuhan distribusi, standar harga, serta benchmarking ke Taruna Nusantara dan SMA CT Arsa Foundation, termasuk pengecekan harga melalui e-katalog.
Tahap berikutnya adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp647 ribu yang dilakukan berdasarkan survei pasar melalui e-katalog, e-commerce, pasar ritel, serta masukan ahli.
Setelah itu, pemilihan penyedia dilakukan secara kompetitif melalui mekanisme e-purchasing dan tender, mencakup evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, hingga proses klarifikasi dan negosiasi.
Dari proses tersebut, diperoleh harga hasil lelang sepatu bot sebesar Rp576.577 per unit.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses berada dalam pengawasan internal dan eksternal, termasuk oleh Inspektorat Jenderal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga aparat penegak hukum.
Ia juga menyatakan keterbukaan untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan kepolisian.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujarnya.
Secara rinci, realisasi pengadaan menunjukkan seluruh jenis sepatu berada di bawah pagu anggaran sehingga menghasilkan efisiensi.
Beberapa di antaranya:
- Sepatu PDL siswa terealisasi Rp640 ribu dari pagu Rp700 ribu
- Sepatu PDH SMP dan SMA Rp610 ribu
- Sepatu PDH SD Rp590 ribu
- Sepatu harian SD Rp250 ribu dari pagu Rp500 ribu
- Sepatu harian SMP dan SMA Rp300 ribu
- Sepatu olahraga siswa dan guru Rp447 ribu dari pagu Rp500 ribu
- Sepatu PDH guru Rp625 ribu dari pagu Rp700 ribu
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada lagi praktik penyimpangan anggaran.
“Jika ada pelanggaran, kami akan menjadi pihak pertama yang melaporkannya. Semua ini dilakukan agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih,” pungkasnya. (Red)











