Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kinerja pelayanan publik Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dinilai proaktif dan responsif terhadap berbagai rekomendasi perbaikan.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir Kemensos menjadi salah satu kementerian yang paling cepat menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
“Kami menyampaikan selamat kepada Pak Menteri dan jajaran. Dalam penilaian kami, Kemensos termasuk kementerian yang sangat proaktif dan terdepan dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan,” ujarnya usai temu dengar di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico, serta Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono.
Dalam penilaian tahun 2025, Kemensos meraih nilai 87,27 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” dan opini kualitas tinggi.
“Nilai ini menunjukkan kualitas pelayanan yang tinggi. Tinggal dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Maneger.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut positif capaian tersebut dan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman telah ditindaklanjuti melalui penguatan regulasi dan perbaikan sistem layanan.
“Setiap rekomendasi kami tindak lanjuti, baik melalui pembuatan maupun revisi regulasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mencegah penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa meskipun belum sempurna, kualitas pelayanan terus mengalami peningkatan.
“Belum sempurna, tapi terus meningkat,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh poin rekomendasi utama dari Ombudsman terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang telah ditindaklanjuti, meliputi penguatan dasar hukum, standarisasi layanan, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan sistem monitoring berbasis Learning Management System (LMS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ke depan, Ombudsman dan Kemensos sepakat memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Kami akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan MoU agar sinergi semakin kuat,” ujar Maneger.
Gus Ipul menambahkan, kerja sama tersebut akan diikuti dengan penyusunan roadmap pelayanan sosial yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah.
“MoU ini akan memudahkan sinergi dalam pelayanan, penyelesaian laporan masyarakat, serta pencegahan maladministrasi,” katanya.
Penguatan kolaborasi ini juga diharapkan mampu mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan peningkatan kualitas layanan dan penguatan pengawasan, Kemensos optimistis pelayanan sosial kepada masyarakat akan semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (Red/Adv)













