Wamensos Agus Jabo Beri Dua Opsi Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Donggala

Jakarta – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Taufik, untuk menindaklanjuti usulan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Kementerian Sosial, Jumat (13/3/2026), membahas kesiapan lahan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala sebagai lokasi pembangunan sekolah tersebut.

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa lahan yang diusulkan saat ini masih memiliki kendala karena sebagian besar berupa area rawa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memberikan dua opsi solusi agar proses pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat tetap dapat berjalan.

“Kalau lahannya masih rawa, ada dua pilihan. Bisa dilakukan pematangan lahan atau disiapkan lokasi lain,” ujar Agus Jabo.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan pematangan lahan melalui proses penimbunan atau menyiapkan alternatif lokasi lain yang lebih siap untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai dengan rencana program pemerintah.

Menanggapi arahan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Donggala Muhammad Taufik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dua opsi yang disampaikan oleh Kementerian Sosial setelah kembali ke daerah.

“Terkait kesiapan Donggala untuk Sekolah Rakyat, kami akan menindaklanjuti arahan ini,” kata Taufik.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam pengajuan lahan pembangunan Sekolah Rakyat.

Di antaranya, luas lahan minimal 6,8 hektare, tingkat kemiringan lahan kurang dari 10 derajat, lahan tidak dalam status sengketa, serta memiliki akses jalan dan infrastruktur dasar yang memadai.

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *