Bekasi – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Sekolah Rakyat bukan sekadar aset administratif, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Penegasan tersebut disampaikan Agus Jabo saat menutup Pelatihan Pengelolaan BMN bagi Pengelola BMN Sekolah Rakyat Tahun 2026 di Bekasi, Jumat (8/5/2026).
Menurut Agus Jabo, Sekolah Rakyat merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. Karena itu, seluruh fasilitas dan aset yang digunakan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus benar-benar dikelola demi kepentingan rakyat, khususnya anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
“BMN bukan sekadar barang atau inventaris negara. Ini adalah amanah rakyat, simbol kehadiran negara, dan bukti bahwa negara tidak boleh abai terhadap rakyat kecil,” ujar Agus Jabo.
Ia mengingatkan para pengelola BMN agar memahami bahwa tugas mereka bukan hanya menjaga meja, kursi, gedung, kendaraan, atau perlengkapan sekolah lainnya. Lebih dari itu, mereka menjaga harapan masyarakat yang menitipkan masa depan anak-anaknya kepada negara melalui program Sekolah Rakyat.
“Hari ini kita tidak sedang berbicara sekadar tentang meja, kursi, gedung atau inventaris negara. Kita sedang berbicara tentang harapan orang-orang kecil yang ingin anak-anaknya memiliki masa depan lebih baik,” katanya.
Agus Jabo menjelaskan, setiap fasilitas yang tersedia di Sekolah Rakyat berasal dari uang rakyat. Mulai dari tempat tidur di asrama, laptop untuk belajar, hingga perlengkapan makan siswa, seluruhnya berasal dari pajak dan kerja keras masyarakat.
“Semua fasilitas itu berasal dari pajak pedagang kecil, dari keringat buruh, hasil panen petani, hingga kerja keras nelayan. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar dijaga,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan BMN. Menurutnya, praktik manipulasi, penyalahgunaan aset, hingga korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan anak-anak miskin Indonesia.
“Kalau aset negara rusak karena kelalaian, rakyat yang rugi. Kalau ada korupsi, maka yang dikhianati bukan hanya negara, tetapi masa depan anak-anak miskin Indonesia,” ujarnya.
Agus Jabo mengajak seluruh pengelola BMN membangun budaya integritas dan rasa malu terhadap praktik korupsi. Ia menekankan bahwa keberlangsungan Sekolah Rakyat sangat bergantung pada kejujuran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
“Jangan pernah bermain-main dengan amanah ini. Hindari segala bentuk penyimpangan dan jadilah bagian dari perubahan besar bangsa ini,” katanya.
Pelatihan Pengelolaan BMN Sekolah Rakyat Tahun 2026 sendiri telah berlangsung sejak 5 Mei 2026 dan diikuti 332 peserta yang terdiri dari 166 wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana dan 166 pengelola BMN dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui pelatihan tersebut, Kementerian Sosial berharap tata kelola aset di lingkungan Sekolah Rakyat semakin tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan program pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. (Red)











