Jakarta – Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data guna memastikan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berjalan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama sejumlah pemerintah daerah di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (21/4/2026).
Menurut Agus Jabo, tingginya jumlah penerima PBI JKN saat ini menuntut akurasi data yang lebih baik agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“PBI JKN sudah sangat padat. Karena itu, daerah harus aktif memperbarui data agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Polewali Mandar, serta DPRD Tanggamus, dengan fokus pada penguatan jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas bantuan sosial.
Dalam forum itu, sejumlah daerah menyampaikan masih tingginya kebutuhan PBI JKN di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengungkapkan bahwa wilayahnya membutuhkan tambahan kuota PBI JKN karena mayoritas masyarakat bekerja di sektor pertanian dengan kondisi geografis yang menantang.
Ia juga menyebut, dukungan Kemensos dalam penanganan bencana di wilayahnya telah mencapai lebih dari Rp5 miliar bagi ratusan kepala keluarga, meski proses pendataan masih terus berjalan.
“Kami berharap ada penambahan kuota PBI JKN untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga mengusulkan pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai layanan terpadu bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kabupaten Tanggamus mengusulkan tambahan kuota sekitar 160 ribu jiwa dari total kebutuhan sekitar 650 ribu jiwa, guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, juga menyampaikan masih adanya kesenjangan antara jumlah masyarakat rentan dengan kuota PBI JKN yang tersedia di daerahnya.
“Jumlah masyarakat dalam DTSEN desil 1 sampai 5 mencapai lebih dari 326 ribu jiwa, sementara peserta aktif masih sekitar 256 ribu jiwa,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menegaskan bahwa penguatan program PBI JKN harus berbasis pada data yang akurat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan, pemutakhiran data bansos dilakukan setiap tiga bulan, sementara untuk PBI JKN diperbarui setiap bulan melalui koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Dalam paparannya, Agus Jabo juga mengungkapkan bahwa hingga Februari 2026, cakupan bantuan iuran JKN yang meliputi PBI, PBPU Pemda, dan PBPU kelas 3 telah menjangkau sekitar 156,8 juta jiwa.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci. Pemutakhiran data, dukungan anggaran, dan inovasi layanan harus berjalan bersama agar perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (Red/Adv)









