Mensos Gus Ipul: Operator Data Desa Kunci Akurasi DTSEN dan Ketepatan Bansos di Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa operator data desa memegang peran strategis dalam pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Akurasi data, menurutnya, sangat ditentukan oleh kualitas input dari tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, Sabtu (2/5/2026), yang dihadiri kepala desa, camat, TKSK, pendamping PKH, serta ratusan operator data desa.

“Kepala desa, bupati hingga Mensos tergantung hasil yang diinput oleh operator data desa. Badan Pusat Statistik juga tergantung data yang diinput operator data desa. Jadi Pak Bupati, nasib kita tergantung operator data desa,” tegas Gus Ipul.

Ia menjelaskan, data yang dihimpun dari desa menjadi fondasi utama bagi BPS dalam melakukan pemutakhiran DTSEN. Oleh karena itu, peran operator desa tidak hanya administratif, tetapi juga menentukan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan.

Gus Ipul juga menyoroti adanya persepsi di masyarakat bahwa bansos hanya diberikan kepada kelompok tertentu. Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses pembaruan data.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto meminta agar kita terbuka terhadap data. Partisipasi masyarakat dibuka selebar-lebarnya,” ujarnya.

Melalui mekanisme partisipatif, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, call center 021-171, maupun WhatsApp 0887-7171-171. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi oleh BPS dan diperbarui setiap tiga bulan.

Gus Ipul menegaskan bahwa data bersifat dinamis sehingga harus terus diperbarui secara berkelanjutan. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk aktif menjaga kualitas data.

“Kalau datanya sudah benar, maka berikutnya bansosnya harus tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.

Senada dengan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menilai operator data desa merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas data di lapangan dan menekankan pentingnya integritas.

“Operator data desa jangan sampai disusupi kepentingan. Dinamika di desa harus cepat diselesaikan,” ujarnya.

Berdasarkan DTSEN, Kabupaten Tegal memiliki 579.539 keluarga dengan total 1.757.867 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96.328 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial, terdiri dari 43.910 KPM penerima PKH dan sembako serta 52.418 KPM penerima sembako. Selain itu, 509.354 jiwa tercatat sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan, dengan tambahan 4.550 KPM baru pada tahun 2026.

Tingginya partisipasi masyarakat juga terlihat dari 46.663 usulan bansos dan 56.641 usulan pembaruan data. Angka tersebut menunjukkan peran aktif desa dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Abdul Malik Haramain, Fuji Abdul Rohman, serta Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto.

Hadir pula Kepala Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas Herman Koswara, Kepala Biro Humas Kemensos Devi Deliani, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Kapolres Bayu Prasetyo, Dandim 0712/Tegal Rachmat Ferdiantono, Ketua Pengadilan Agama Khairunnas, Ketua Pengadilan Negeri Muhammad Adil Kasim, Kepala Kejaksaan Negeri Yuriswandi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, serta Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji.

Melalui penguatan peran operator data desa, pemerintah berharap ketepatan sasaran bantuan sosial semakin meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru