Jakarta – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa layanan tempat penitipan anak (daycare) harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak yang terintegrasi, dengan standar layanan, akreditasi, dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak. Harus ada jaminan keamanan, pengasuhan berkualitas, dan tumbuh kembang anak,” tegas Agus Jabo, Kamis (30/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai respons atas kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
Agus Jabo menyoroti meningkatnya kebutuhan layanan daycare seiring bertambahnya keluarga bekerja. Namun, ia menilai layanan yang tersedia saat ini masih terbatas, belum merata, dan belum seluruhnya memenuhi standar yang memadai.
Menteri Koordinator PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat menangani kasus tersebut.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menutup dan menyegel daycare bermasalah, memastikan proses hukum berjalan, serta memberikan pendampingan dan trauma healing bagi korban dan keluarganya. Pemerintah juga meminta seluruh daerah melakukan pengecekan terhadap layanan daycare di wilayah masing-masing.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan gugus tugas nasional untuk memperbaiki tata kelola daycare. Langkah ini meliputi penyusunan naskah akademik tunggal, penguatan regulasi lintas sektor, integrasi data nasional, serta peningkatan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti lemahnya standar dan pengawasan sebagai akar persoalan.
“Tenaga pengasuh daycare belum tersertifikasi dan pengawasan belum berjalan optimal. Jika tidak diperkuat, pelanggaran akan terus terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan standar akan mendorong integrasi daycare ke dalam sistem data pendidikan, meskipun akurasi data saat ini masih menjadi tantangan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mendorong model daycare terintegrasi lintas sektor dengan mengadopsi praktik terbaik dari berbagai kementerian.
Sebagai bagian dari respons, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah melakukan asesmen biopsikososial, pendampingan hukum, serta terapi dan pemulihan berkelanjutan bagi korban kasus daycare di Yogyakarta.
Ke depan, Kemensos akan memperkuat rehabilitasi sosial, pendampingan lanjutan, penguatan peran keluarga, serta integrasi data dan pengawasan antara pusat dan daerah.
“Anak bukan objek penitipan, tetapi amanah negara. Negara wajib memastikan anak terlindungi dan tumbuh di lingkungan yang aman,” tegas Agus Jabo.
RTM tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, termasuk Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kepala Kantor Staf Presiden, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan layanan daycare yang aman, terstandar, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. (Red)










