Aksi DPC GMNI Serang: Tolak Kota Serang Sebagai Ibu Kota Provinsi Banten

Banten6 Dilihat

Banten – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang melaksanakan aksi pada Minggu, 10 Agustus 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten.

Aksi yang dilaksanakan oleh puluhan mahasiswa dari DPC GMNI Serang ini merupakan bentuk protes keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang dinilai belum mampu menjadikan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Protes keras dari DPC GMNI Serang terhadap Pemkot Serang tersebut melihat dari pada angka yang dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang pada tahun 2024, bahwa masih banyak anak-anak yang putus sekolah dan tercatat sebanyak 1.752 anak-anak di Kota Serang harus putus sekolah.

Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC GMNI Serang, Fauzul menegaskan bahwa sebanyak 1.752 anak itu bukanlah suatu hal yang sepele, Pemkot Serang harus serius.

“Angka 1.752 anak bukan hal yang sepele, Pemkot Serang harus serius dalam menanggulangi sektor pendidikan yang rendah,” tegas Fauzul.

Dalam hal yang sama, angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kota Serang menurut Ketua Umum DPC GMNI Serang Dadang dinilai tergolong rendah, yakni hanya sampai pada di angka 8.93 tahun dari pada program wajib belajar selama 12 tahun.

“Angka RLS Kota Serang tergolong rendah, jauh dari pada program wajib belajar 12 tahun,” jelas Dadang.

Tidak hanya itu, Dadang juga menyampaikan bahwa di bidang kesejahteraan sosial, Kota Serang pun menjadi sorotan publik, pasalnya berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Kota Serang menempati posisi keempat se-provinsi Banten.

“Persentase angka kemiskinan di Kota Serang sesuai data dari BPS tahun 2024 yaitu 5.65%. tentu ini angka yang relatif tinggi. Banyaknya persoalan yg belum mampu diselesaikan, agaknya Kota Serang belum layak menjadi Ibu Kota Provinsi Banten,” pungkas Dadang.

Dengan banyaknya persoalan yang masih belum dapat diselesaikan oleh Pemkot Serang, DPC GMNI Serang mengajukan 8 tuntutan yaitu;

1. Membentuk Standar Operasional Pelayanan SOP UPTD Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) di kota serang.

2. Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

3. Meningkatkan Fasilitas dan Kualitas Pendidikan di Kota Serang secara merata.

4. Berikan kehidupan yang layak untuk seluruh Masyarakat Kota Serang.

5. Segera realisasikan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara merata di Kota Serang.

6. Optimalisasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Serang.

7. Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

8. Menolak Kota Serang Sebagai Ibu Kota Provinsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *