Anggota DPRD Lampung Hanifal Dorong Pemprov Bangun Fasilitas Lari untuk Warga

Bandar Lampung Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat, Hanifal, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera menyediakan fasilitas umum berupa lintasan lari di area luar Stadion Sumpah Pemuda, Way Halim, Bandar Lampung. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang olahraga terbuka yang inklusif dan mudah diakses.

Menurut Hanifal, keberadaan lintasan lari di area luar stadion tidak hanya mendukung gaya hidup sehat masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari penataan ruang terbuka hijau (RTH) yang fungsional. Ia menilai bahwa kebutuhan warga terhadap sarana olahraga seperti jogging track semakin meningkat, terlebih di tengah tingginya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat pasca-pandemi.

“Stadion Sumpah Pemuda adalah salah satu ikon olahraga di Lampung. Sudah seharusnya pemerintah memberikan fasilitas pendukung yang bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat, bukan hanya untuk event profesional. Lintasan lari di luar stadion bisa menjadi solusi agar masyarakat tetap bisa berolahraga meskipun stadion sedang digunakan untuk pertandingan resmi,” ujar Hanifal, dalam keterangannya pada Senin (14/7/2025).

Hanifal mencontohkan sejumlah stadion besar di daerah lain yang telah lebih dulu menyediakan fasilitas lintasan lari terbuka untuk publik. “Di Jakabaring Sport City Palembang, Stadion Jalak Harupat di Jawa Barat, dan bahkan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, pemerintah daerahnya menyediakan jogging track khusus yang bisa diakses warga setiap hari. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dapat menjalankan dua fungsi sekaligus: mendukung olahraga profesional sekaligus memenuhi hak masyarakat atas ruang gerak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyediaan fasilitas umum seperti lintasan lari merupakan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan kota yang ramah aktivitas fisik dan rekreasi keluarga. Apalagi, dalam waktu dekat Liga 1 Indonesia akan segera bergulir, yang otomatis membuat akses ke dalam stadion menjadi terbatas bagi masyarakat umum.

“Ketika Liga 1 dimulai, maka akses masyarakat ke dalam stadion akan dibatasi sesuai aturan nasional. Artinya, mereka yang biasa berolahraga di dalam stadion tidak akan bisa lagi. Oleh karena itu, area luar stadion harus dioptimalkan dengan membangun fasilitas lari atau jalur olahraga lainnya,” imbuhnya.

Hanifal menegaskan, pemerintah perlu menyadari bahwa fungsi stadion dan kawasan sekitarnya bukan semata untuk pertandingan, tetapi juga sebagai tempat publik untuk aktivitas sehat, edukatif, dan sosial. Ia pun mengajak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta instansi terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut dalam bentuk perencanaan teknis dan anggaran pembangunan.

“Pemprov harus mulai berpikir serius. Ini bukan hanya soal olahraga, tapi juga menyangkut hak masyarakat atas ruang publik. Fasilitas seperti lintasan lari bisa menjadi sarana rekreasi sekaligus tempat memperkuat interaksi sosial antarwarga. Kita ingin warga Lampung sehat, aktif, dan bahagia,” tutup Hanifal.

Usulan ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, terutama pegiat olahraga dan komunitas lari di Bandar Lampung, yang berharap Pemprov Lampung benar-benar merealisasikan pembangunan lintasan lari sebagai fasilitas publik berstandar baik, aman, dan nyaman.

Jika terealisasi, keberadaan lintasan lari di luar Stadion Sumpah Pemuda diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban, menghidupkan kawasan sekitar stadion, serta menjadikan Lampung sebagai daerah yang lebih maju dalam tata kelola infrastruktur olahraga yang inklusif. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *