Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menyerukan langkah cepat dan terkoordinasi dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi lonjakan inflasi di Lampung. Menurutnya, stabilitas harga bukan hanya menyangkut konsumsi harian masyarakat, tetapi juga menjadi indikator utama yang memengaruhi kepercayaan dunia usaha dan investasi.
Pernyataan ini ia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
“Kenaikan harga komoditas pangan itu bukan sekadar statistik. Itu berhubungan langsung dengan ketahanan ekonomi rakyat dan kredibilitas daerah sebagai tempat berusaha. Inflasi yang tak terkendali bisa menggerus daya beli dan menurunkan minat investasi,” ujar Ade, Selasa (15/7/2025).
IPH Lampung Naik Tajam, Tanda Bahaya Awal
Data BPS menunjukkan inflasi umum Provinsi Lampung bulan Juni 2025 masih terkendali di angka 2,27 persen (year-on-year), di bawah rata-rata nasional. Namun demikian, Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan pada pekan kedua Juli 2025 melonjak 0,59 persen, dipicu naiknya harga sejumlah bahan pokok seperti cabai rawit, beras, dan bawang merah.
Ade menyebut tren mingguan ini sebagai sinyal bahaya awal yang tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, fluktuasi harga mingguan seringkali menjadi indikasi awal gangguan sistemik pada distribusi, ketersediaan stok, dan koordinasi antarinstansi.
“Pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif. Harus ada pemantauan harian, operasi pasar yang terencana, penguatan cadangan pangan melalui Bulog, dan kesiapan logistik distribusi,” paparnya.
Sinergi Lintas OPD Jadi Kunci
Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah, terutama antara Dinas Ketahanan Pangan, Perdagangan, dan Perhubungan. Ia menyebut bahwa krisis harga seringkali bukan hanya soal pasokan, tetapi juga lemahnya koordinasi lintas sektor.
“Lampung punya potensi pertanian besar, tetapi jika distribusi terganggu atau stok tidak terkelola, masyarakat tetap menanggung beban. Ini bentuk kelengahan yang bisa dicegah,” katanya.
Stabilitas Harga, Dasar Kepercayaan Investor
Ade Utami, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pansus Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, menegaskan bahwa kebijakan pro-investasi harus ditopang oleh kondisi ekonomi yang stabil.
“Investor tidak hanya melihat insentif pajak atau kemudahan perizinan. Mereka menilai kestabilan harga, kepastian hukum, dan daya beli pasar lokal. Jika Lampung ingin menjadi tujuan investasi, maka stabilitas harga adalah syarat mutlak,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan menarik investasi di daerah sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan dan kesiapan teknis birokrasi dalam merespons dinamika ekonomi.
“Kita harus buktikan bahwa Lampung tidak hanya menjanjikan di atas kertas, tetapi benar-benar siap di lapangan. Stabilitas harga adalah barometer kesiapan itu,” pungkasnya. (Red/Adv)