Dampingi Warga Kurang Mampu, LBH GP Ansor Kota Tangsel Perjuangkan Akses Pendidikan dan Kemandirian Usaha

Banten – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

LBH GP Ansor Kota Tangsel melaksanakan proses pendampingan terhadap seorang siswa yang sedang mengalami kendala administratif saat hendak mengambil Ijazah di salah satu SD Negeri di Wilayah Serpong Utara.

Pendampingan tersebut dilaksanakan secara langsung bersama PAC GP Ansor Serpong Utara yang dipimpin secara langsung oleh Ketua GP Ansor Serpong Utara, Noval Ariansyah.

Proses advokasi dari GP Ansor Serpong Utara tersebut kemudian dikawal secara tuntas sampai memperoleh kejelasan serta penyelesaian yang berlandaskan keadilan bagi pihak yang bersangkutan.

Ketua PAC GP Ansor Serpong Utara, Noval Ariansyah menegaskan bahwa persoalan administrasi yang menghambat pengambilan Ijazah merupakan masalah serius karena dapat berdampak langsung pada masa depan anak.

“Ijazah merupakan sebuah hak peserta didik. Tidak boleh ada hambatan apa pun yang menghalangi siswa untuk mendapatkannya. Pendampingan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi kami kepada masyarakat,” ujarnya pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kemudian, Ketua PAC GP Ansor Serpong Utara menjelaskan bahwa siswa yang mengalami kendala tersebut berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan adanya alasan tersebut, GP Ansor tidak hanya melakukan advokasi hukum, tetapi juga membangun koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, agar hak pendidikan anak dapat terpenuhi.

Tidak sampai disitu, dirinya menambahkan bahwa ke depan pihaknya juga akan mengupayakan agar siswa tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada tahun ajaran baru.

Sementara itu, kakak dari siswa tersebut yang mengalami kendala administratif saat hendak mengambil Ijazah tersebut akan didorong untuk mengikuti pendidikan melalui program Paket B dan C.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia 2045 sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Selain pendampingan hukum, GP Ansor Kota Tangsel juga turut memberikan bantuan ekonomi produktif berupa gerobak usaha beserta perlengkapan berdagang kepada orang tua siswa.

Bantuan yang diberikan kepada keluarga terakhir merupakan sebuah hasil kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kota Tangsel.

Sekretaris GP Ansor Kota Tangsel, Amizar, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan, tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Pendampingan hukum harus sejalan dengan pendampingan sosial dan ekonomi, agar masyarakat benar-benar bisa bangkit dan mandiri,” ungkap Amizar.

GP Ansor Kota Tangsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan advokasi serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa pendidikan adalah sebuah layanan dasar yang wajib difasilitasi oleh pemerintah kepada masyarakat khususnya bagi keluarga yang kurang mampu.

“Pendidikan adalah sebuah layanan dasar yang wajib difasilitasi oleh pemerintah,” katanya.

Terakhir, Kepala Dindikbud Kota Tangsel menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan GP Ansor dan memastikan pihaknya akan memfasilitasi agar siswa tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Kami akan mendukung agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan pendidikannya,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *