Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/2/2026).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan program kerja Tahun 2026, sekaligus penjadwalan agenda rapat hasil penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor perhubungan dan infrastruktur strategis daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, didampingi Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya, S.H., M.H., serta Sekretaris Komisi IV H. Yusnadi, S.T. Turut hadir para anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, yakni Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., Tondi MG Nasution, S.T., Najiullah Syarif, S.T., M.T., Budi Hadi Yunanto, M.Pd., H. Amaluddin, S.H., H.M. Hazizi, S.E., dan Muhammad Ghofur, S.Si.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Lampung, hadir Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Kepala UPTD Terminal di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Sementara itu, dari PT Pelindo Regional 2 Panjang, hadir Manajer Keuangan dan Manajer Komersial yang memaparkan pelaksanaan serta arah optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Dalam forum RDP tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung secara khusus menyoroti kontribusi PT Pelindo Regional 2 Panjang melalui program CSR, terutama yang berkaitan dengan dukungan pembangunan dan pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan perhubungan di Provinsi Lampung.
Pembahasan difokuskan pada efektivitas, transparansi, dan keberlanjutan pelaksanaan CSR, agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa program CSR perusahaan strategis seperti Pelindo harus diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan daerah, khususnya pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, konektivitas wilayah, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pihak perusahaan, agar setiap program CSR dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah serta tidak berjalan secara parsial.
Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan PT Pelindo Regional 2 Panjang dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung.
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyerapan aspirasi, sekaligus upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pembangunan Provinsi Lampung secara berkelanjutan dan berdaya saing. (Red/Adv)







