DPRD Lampung Dorong Pemprov Lakukan Inventarisir Aset untuk Hindari Konflik

Bandar LampungĀ – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mendorong Pemprov Lampung melakukan inventarisir aset untuk mengindari konflik dengan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Budiman AS menanggapi penertiban aset lahan di Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (12/02/2025).

Di mana, proses penertiban puluhan rumah ini sempat ricuh lantaran warga enggan meninggalkan tempat tinggal mereka.

Budiman pun mengimbau agar pemerintah bersama aparat melakukan penertiban secara humanis untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami meminta untuk melakukan inventarisir terhadap tanah-tanah aset daerah. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi lagi benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan,” ujar Budiman, Rabu (12/02/2025).

Dia mengatakan, saat ini masih banyak persoalan pertanahan yang dikuasi oleh warga dan belum terselesaikan.

Sehingga, dia mengatakan pemerintah harus melakukan penyelesaian sedini mungkin agar permasalahan serupa tidak terulang.

“Pemerintah harus cepat merespons persoalan tanah-tanah milik Pemda ini dengan melakukan inventarisasi lahan yang saat ini ditempati masyarakat,” ucap Budiman

“Kalau hal ini dilakukan maka ada kepastian hukum bagi warga, dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budiman mengatakan dengan melakukan inventarisir, status tanah yang digunakan oleh masyarakat dapat menjadi lebih jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Lebih lanjut, pun meminta masyarakat agar mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kepada masyarakat, kami juga menghimbau agar memahami aturan hukum dalam persoalan tanah ini,” kata Budiman.

“Persoalan ini menyangkut kepemilikan aset negara yang harus jelas secara administrasi, jadi semua pihak harus patuh dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *