Bandar Lampung – DPRD Lampung meminta pemerintah provinsi dan daerah mengantisipasi sedini mungkin peningkatan COVID-19 dan klaster baru pergantian tahun pada Desember mendatang.
Karena diprediksi tempat wisata di Lampung akan menjadi sasaran utama masyarakat untuk berlibur, baik wisatawan lokal maupun luar daerah.
“Kita harus benar-benar antisipasi, apalagi diprediksi pada Desember akan ada lonjakan tinggi di Indonesia,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami, Senin (04/10/2021).
“Jadi maksud saya jangan sampai sudah kerja keras, malah hasilnya justru bertambah pada akhir tahun nanti,” ungkap dia.
Pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi mesti menyiapkan tim siap siaga seperti gugus tugas untuk menjaga fasilitas publik itu.
Misalnya, kata dia, tempat pariwisata ataupun rumah makan menyiapkan aplikasi pedulilindungi.
“Saya sarankan Lampung mesti siap dengan aplikasi itu,” ungkap dia.
Selain itu, adanya pemberlakuan pembatasan pengunjung yang memasuki tempat pariwisata dan rumah makan di Bumi Ruwa Jurai.
“Jadi harus tetap ada batasan. Pengunjung pariwisata hanya 30 persen saja. Sementara untuk pengunjung rumah makan ada batasan waktu,” saran Lesty.
“Waktu makan di rumah makan atau restoran bagi pengunjung dibatasi maksimal 60 menit,” ujar dia. (Red/Adv)