DPRD Lampung Sebut PAD Selama 15 Hari Pemutihan Pajak Berjalan Jauh dari Target

Bandar Lampung – Komisi III DPRD Lampung menyebut pendapatan asli daerah atau PAD yang diperoleh Pemerintah Provinsi Lampung dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih jauh dari target yang diharapkan.

Di mana, selama program ini berjalan sejak 1-15 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mencatat PAD Pemprov Lampung yang telah diterima yakni senilai sekitar Rp 22 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, untuk menakar PAD dari program pemutihan, maka dapat ditakar dari jumlah uang yang sudah masuk ke kas Provinsi Lampung.

Dengan jumlah yang disampaikan oleh Bapenda Lampung, Yozi menyebut jika nilai tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang semestinya.

“Kalau Rp 22 miliar dengan 10 hari efektif, artinya pendapatan per hari hanya 2,2 miliar. Maka itu masih jauh dari target, tanpa pemutihan juga bisa segitu,” ucapnya.

Disinggung terkait nilai yang semestinya bisa dimaksimalkan, Yosi mengatakan jika target baru bisa dihitung ketika ada data yang valid terkait potensi pendapatan.

Sementara, kata Yozi, selama ini pihaknya belum mendapat data laporan yang pasti terkait jumlah potensi pendapatan pajak kendaraan di Lampung.

“Data yang selama ini diberikan ke kita itu, misal dari audit BPK ada sekian juta yang nunggak pajak, kemudian ada potensi sekitar triliun yang tidak masuk, nah kita belum bisa terima itu,” ujar Yozi.

“Selama ini kita kan minta data yang valid dari Bapenda, sesungguhnya unit kendaraan roda dua, roda empat, roda delapan yang benar-benar adalah potensi pendapatan kita, jadi dari data yang selama ini mereka sampaikan, itu tidak lagi valid,” imbuhnya.

Dia pun mengatakan bahwa jumlah potensi menjadi tidak valid lantaran tidak ada data pasti terkait jumlah kendaraan yang benar-benar masih aktif.

“Misal ada kendaraan yang sudah tidak dipakai maka pasti itu tidak dibayar pajaknya, sehingga yang seperti itu harusnya dihilangkan dari potensi pendapatan pajak, tapi selama ini data itu masih dicantumkan sebagai potensi,” imbuh Yozi.

“Jadi yang kita minta adalah validasi data yang jelas, sehingga kita tidak ngawur memasang target pendapatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yozi mengatakan jika ke depan pihaknya bakal melakukan evaluasi bersama pihak terkait atas penyelenggaraan pemutihan PKB ini.

“Ini yang akan kita lakukan, jadi dari segala potensi pendapatan, pajak, retribusi, termasuk yang lain-lain, ini yang akan kita evaluasi dan kita rapatkan,” kata Yozi.

“Waktunya segera, karena saat ini rapat internal kami (Komisi III) belum selesai,” pungkasnya. (Red/Adv)