Masjid At-Thohir Dorong Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan UMKM Warga Sekitar

Berita, Daerah, Kota Depok1784 Dilihat

Depok – Masjid At Thohir di Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar) menjadi contoh nyata pengentasan kemiskinan berbasis Masjid, hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Nanik S. Deyang dalam kunjungan ke Bazaar UMKM Masjid At Thohir Sabtu, (17/05/2025).

Masjid At-Thohir menunjukkan komitmen yang nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan berbasis komunitas melalui pembentukan Paguyuban UMKM Mitra Masjid At-Thohir.

Sejak tahun 2022, sebanyak 37 pelaku UMKM, yang sebagian besar merupakan warga sekitar Masjid tersebut telah difasilitasi untuk berjualan secara tertata di halaman masjid menggunakan tenda portable, menggantikan praktik sebelumnya yang bersifat keliling dan informal.

Inisiatif ini digagas oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid At-Thohir sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Program ini telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Rata-rata omzet harian pedagang mencapai Rp1 juta dan meningkat hingga Rp2-3 juta pada akhir pekan.

Untuk mendorong keberlanjutan usaha, DKM Masjid At-Thohir telah menjalin kerja sama dengan dinas terkait guna memberikan pelatihan kewirausahaan dan peningkatan keterampilan, seperti pelatihan memasak sate taichan dan steak dengan nasi.

Masjid At-Thohir kini tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi warga, menghadirkan harapan baru bagi pelaku usaha ultra mikro di sekitarnya.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap model pemberdayaan berbasis komunitas, BP Taksin juga mengelaborasi sejauh mana sinergi yang terbangun antara DKM dan komunitas dapat mendorong penguatan ekonomi warga miskin.

Nanik S. Deyang menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif lembaga keagamaan seperti DKM Masjid At-Thohir dalam mendorong ekosistem pengentasan kemiskinan. Inisiatif serupa diharapkan dapat direplikasi di berbagai wilayah sebagai bagian dari strategi nasional pengurangan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), pengelola Podomoro Golf View menghadirkan Pusat Kuliner yang telah beroperasi sejak tahun 2021.

Inisiatif ini tidak hanya menghadirkan ruang komersial terbuka, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro yang berasal dari lingkungan sekitar.

Tercatat sebanyak 70 lebih lapak tersedia, dilengkapi dengan tenda portable, aliran listrik, dan air bersih, sehingga para pedagang cukup membawa barang dagangan mereka tanpa perlu memikirkan infrastruktur dasar. Biaya partisipasi pun terjangkau, yakni sebesar Rp450 ribu.

Menurut pengelola, omzet harian pedagang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp7 juta. Kehadiran live music di sesi pagi dan malam turut menambah daya tarik pusat kuliner ini, yang kini menjadi salah satu titik kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.

Selain meningkatkan potensi ekonomi lokal, pusat kuliner ini juga memberi peluang baru bagi warga yang sebelumnya belum pernah berdagang, sehingga mereka memiliki jalur usaha yang lebih berkelanjutan.

Sebagai bentuk pemantauan terhadap program pemberdayaan masyarakat miskin, Wakil Kepala BP Taskin Nanik S. Deyang, meninjau langsung aktivitas di Pusat Kuliner Podomoro Golf View. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Kepala I, BP Taskin menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terbangun antara pengelola CSR dan pelaku UMKM. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi kelembagaan untuk mendorong peran aktif CSR perusahaan dalam pengentasan kemiskinan.

Ke depan, Nanik S. Deyang akan mendorong agar inisiatif tersebut dapat direplikasi oleh pengembang perumahan lainnya untuk menyediakan lokasi-lokasi strategis yang dapat diakses oleh warga miskin pemilik usaha skala ultra mikro, guna memperluas dampak ekonomi inklusif di tingkat komunitas.

Nanik S. Deyang juga akan memastikan bahwa pengentasan kemiskinan berbasis komunitas akan dimasukkan ke dalam Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan. ***