DPRD Provinsi Lampung Dorong Organda dan Dishub Awasi Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran 2025

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung meminta pihak terkait melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kenaikan tarif angkutan lebaran 2025 agar tidak merugikan penumpang.

Diketahui, DPD Organda Lampung telah mengizinkan Perusahaan Otobus (PO) untuk menaikkan tarif hingga 20 persen selama angkutan lebaran 2025.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, kenaikan tarif merupakan hal wajar karena faktor ekonomi dan operasional selama arus mudik lebaran.

Namun, Munir menilai kebijakan ini harus ada mekanisme yang mengawasi agar tidak ada penyimpangan di lapangan.

“Kenaikan tarif ini perlu dikawal betul oleh Organda dan Dinas Perhubungan, sehingga jangan sampai ada PO yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan tarif lebih dari 20 persen tanpa dasar yang jelas,” ujar Munir saat dikonfirmasi Senin, (24/3/2025).

Anggota Fraksi PKB ini mengingatkan, pengusaha angkutan jangan hanya fokus pada keuntungan sesaat tanpa memperhatikan aspek pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih, selama momen libur Lebaran, banyak masyarakat yang bergantung pada transportasi umum untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Di samping itu, Munir juga menyinggung perbedaan mekanisme tarif tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Di mana, pada 2024 kenaikan tarif ditetapkan dalam daftar harga resmi, tahun ini Organda hanya memberikan batas maksimal tanpa rincian harga di tiap trayek.

Munir menilai, hal ini berpotensi membuat penumpang bingung dan membuka celah bagi PO untuk menaikkan harga seenaknya.

“Tahun lalu ada daftar harga yang menjadi acuan bagi masyarakat, sekarang memang hanya dibatasi maksimal 20 persen, tapi tanpa kejelasan harga dasarnya. Ini yang bisa menjadi masalah jika tidak diawasi,” tegasnya.

Munir pun meminta Dinas Perhubungan untuk tidak hanya menerima laporan dari Organda, melainkan memantau langsung ke lapangan guna memastikan tarif yang diterapkan sesuai aturan.

“Saya harap Dishub tidak hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga memastikan di lapangan, kalau ada temuan kenaikan tarif yang melebihi batas, harus ada sanksi,” jelasnya.

Selain pengawasan tarif, Munir juga meminta pihak terkait agar kondisi armada tetap diperhatikan.

Munir mengatakan, pengawasan jangan sampai berhenti pada ramp check yang telah dilakukan.

“Bus yang beroperasi harus dalam kondisi prima, tidak hanya layak jalan di awal, tapi juga harus dicek berkala selama masa mudik dan arus balik,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, Munir berharap angkutan Lebaran di Lampung bisa berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat terkait tarif maupun kualitas layanan.

“Momen Lebaran ini harus menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah jadi beban karena tarif yang tidak terkendali,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *