DPRD Provinsi Lampung Minta Warga Laporkan Kecurangan SPMB

Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.

Imbauan ini disampaikan Yanuar Irawan menyusul mencuatnya laporan dugaan pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi di sejumlah sekolah negeri.

“Jika ada indikasi kecurangan, silakan laporkan disertai bukti yang sahih. Komisi V akan menindaklanjuti. Jika terbukti, siswa tersebut akan kami minta untuk didiskualifikasi,” ujar Yanuar, Senin (16/6/2025).

Yanuar menyebutkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait siswa yang diterima melalui jalur prestasi di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung, padahal tidak memenuhi syarat administratif.

“Contohnya di SMA Negeri 9 Bandar Lampung. Setelah kami cek, memang ada ketidaksesuaian. Kami langsung minta siswa itu didiskualifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi V bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sepakat untuk menjaga integritas proses seleksi jalur prestasi agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada manipulasi data atau praktik curang. Semua harus transparan dan berbasis merit,” tegas Yanuar.

Ia menambahkan, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari sarana dan kurikulum, tetapi juga dari keadilan dalam proses penerimaan siswa.

“DPRD terbuka dan siap turun apabila ada oknum yang memanfaatkan SPMB ini,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *