Hanifah Anggota DPRD Lampung Minta Masyarakat Hanura Pesawaran Paham Tentang Perda

Pesawaran – ‘Salah satu fungsi DPRD adalah legislasi, artinya membuat sejumlah peraturan yang dipandang penting untuk diterapkan dan digunakan oleh masyarakat. Guna menunjang pembangunan Provinsi Lampung, di sektor SDM, khususnya dalam memahami aturan-aturan’, demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, dihadapan masyarakat Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran. Sabtu (18/05/2024).

Menurutnya, sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung merupakan tujuan utama dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, bersama pemerintah Provinsi untuk mewujudkan SDM yang taat hukum atau aturan.

“Jadi, ketika masyarakat Lampung khususnya Pesawaran paham akan aturan. Minimal, gesekan antar masyarakat dilingkungan sekitar dapat di minimalisir,” kata Hanifah.

Ketika pemahaman itu sudah melekat di masing-masing individu masyarakat, lanjut Hanifah. Konsentrasi pemerintah bersama pemerintah untuk membangun Provinsi Lampung lebih baik, dapat mudah terwujud.

“Kalau masyarakat nya tidak kondusif, bagaimana kami bersama pemerintah bisa membangun Lampung ke arah yang lebih baik. Karena, sinergi antar masyarakat sangat penting dilakukan untuk mencapai target pembangunan dimasa mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut menekankan kepada masyarakat bahwa kesempatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dapat dimaksimalkan. Sehingga, ketika pulang ke rumah masing-masing. Dapat berbagi ilmu kepada masyarakat yang belum bisa hadir.

“Tentang materi Perda, nanti akan disampaikan pemateri secara detail. Silahkan, ikuti dengan baik, dan pertanyakan jika memang belum mengerti kepada pemateri,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Nawawi (narasumber) mengatakan konflik atau gesekan antar warga dilingkungan kita harus kita minimalisir. Terlebih, di tahun 2024 ada dua agenda besar, yaitu Pemilu dan Pilkada serentak.

“Dengan memahami penting nya rembug Pekon, Insya Allah, meski ada perbedaan dalam pilihan, tidak terjadi gesekan yang berkepanjangan. Kalau pun ada gesekan, dapat diselesaikan melalui musyawarah. Disinilah, peran perda Rembug Desa,” kata Nawawi. (Red/Adv)