Ketua DPD GMBI Mesuji Desak Polres Usut Dugaan Penguasaan Tanah Register oleh Oknum DPRD

Mesuji – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Mesuji, Robby Alfa, S.H., mendesak Polres Mesuji untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penguasaan tanah di kawasan register 45 oleh seorang oknum anggota DPRD Mesuji.

Menurut Robby, pengelolaan tanah register oleh pejabat publik, khususnya anggota legislatif, sangat rawan menimbulkan konflik kepentingan, mengingat peran mereka dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami menduga adanya penguasaan tanah secara pribadi oleh salah satu anggota DPRD Mesuji di kawasan register 45. Ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Robby kepada media, Senin (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan bahwa meski tidak ada larangan eksplisit dalam regulasi, tindakan penguasaan tersebut secara moral dan etika bertentangan dengan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh seorang wakil rakyat.

“Anggota DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi yang melekat selama menjabat. Tidak dibenarkan jika mereka memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai menguasai lahan negara demi memperkaya diri,” tegasnya.

Robby berharap Polres Mesuji bertindak cepat dalam merespons laporan yang telah diserahkan DPD GMBI, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di level daerah. (Red/Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru