Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyampaikan keprihatinannya atas melonjaknya kasus covid 19 di kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah pada hari Minggu (11/07/2021) di kompleks Sekolah Nurul Aini Telukbetung Bandar Lampung.
Pada kegiatan tersebut Ade Utami menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta seluruh aparat agar saling mendukung untuk mencegah semakin meningkatnya kasus covid 19 di kota Bandar Lampung.
Ssalah satunya adalah untuk mendukung Pemerintah Kota dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang mulai berlaku 12 Juli 2021.
Menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini, kondisi pelonjakan kasus covid sudah sangat mengkhawatirkan apalagi ditambah mulai langkanya ketersediaan tabung oksigen, banyaknya nakes yang terpapar, dan kasus kematian yang semakin meningkat.
Oleh karena itu semua harus saling bahu membahu dan mendukung antar warga masyarakat Bandar Lampung,
Kata Ade, saat ini yang paling penting adalah semua taat pada protokol kesehatan, tidak perlu saling menyalahkan.
Kata Ade, bersama kita dukung kebijakan Pemerintah Kota untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Bandar Lampung dari tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli.
“Kita berharap dengan harapan dapat menurunkan kasus covid 19 di kota Bandar lampung tercinta,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Ade juga mengucapkan terima kasih atas pengorbanan dan perjuangan para tenaga kesehatan (nakes) yang telah menjadi garda terdepan. (Red/Adv)