Pesawaran – Polemik pemutusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap sejumlah siswa di Desa Tri Mulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi sorotan publik. Dukungan terhadap langkah tegas DPRD Pesawaran kini datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Tegineneng, Amri Wibowo, M.Pd.
Amri secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sikap DPRD Pesawaran yang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tri Mulyo. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik lembaga legislatif dalam melindungi hak-hak anak, khususnya terkait pemenuhan gizi dan keberlangsungan pendidikan.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional yang dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sangat disayangkan apabila dalam pelaksanaannya justru muncul kebijakan sepihak yang berdampak langsung pada siswa,” ujar Amri, Rabu (22/1/2026).
Ia menegaskan, pemutusan layanan MBG kepada siswa—apa pun latar belakang persoalan yang terjadi—tidak dapat dibenarkan. Anak-anak, kata Amri, tidak boleh dijadikan objek sanksi maupun korban dari konflik yang terjadi di antara orang dewasa, baik pengelola program maupun pihak lainnya.
“Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menanggung konsekuensi dari persoalan di luar kendali mereka. Ketika hak mereka atas makanan bergizi dihentikan, yang terdampak bukan hanya kondisi fisik, tetapi juga psikologis dan semangat belajar,” tegasnya.
Amri juga menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan program MBG. Ia menilai, kritik dan keluhan dari masyarakat—terutama orang tua siswa—seharusnya diposisikan sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan layanan, bukan justru disikapi secara represif atau diskriminatif.
“Kritik adalah bagian dari kontrol sosial. Ketika ada keluhan, seharusnya dijawab dengan evaluasi dan perbaikan, bukan dengan tindakan yang justru memperparah keadaan dan melukai rasa keadilan,” jelasnya.
Sebagai organisasi kepemudaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Karang Taruna Tegineneng, lanjut Amri, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, terutama anak-anak dan generasi muda.
Ia mengapresiasi langkah DPRD Pesawaran yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat serta berani merekomendasikan penutupan dapur SPPG yang dinilai bermasalah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif.
“Kami melihat DPRD Pesawaran telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Ini penting sebagai peringatan agar pelaksanaan MBG tidak menyimpang dari tujuan awal dan tidak merugikan peserta didik,” katanya.
Lebih lanjut, Amri mendorong BGN untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Pesawaran, mulai dari standar operasional, sistem pengawasan, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
“Program ini sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai kelalaian atau kesalahan di tingkat pelaksana justru menurunkan kepercayaan publik terhadap program nasional yang mulia ini,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Amri menegaskan komitmen Karang Taruna Tegineneng untuk terus mendukung program pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus siap menjadi mitra kritis demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.
“Karang Taruna siap bersinergi dan mengawal agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa tanpa diskriminasi, sesuai dengan tujuan awal program tersebut,” pungkasnya. (Red)













