Ketua Komisi I DPRD Lampung Sosialisasikan AKB di Kampung Bumi Putra

Way Kanan – Sampai kepelosok desa, DPRD Lampung tetap gencar mengupayakan agar masyarakat dapat mengerti, memahami dan menerapkan Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk mnekan peningkatan jumlah positif Covid-19.

Kali ini Ketua Komisi 1 Dprd Lampung Yozi Rizal Mensosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Di Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. (23/03/2021)

sosialisasi kali ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari tim penyuluhan hukum kantor wilayah kementerian hukum dan ham lampung, dan dihadiri bhabinkamtikmas, babinsa, kepala kampung serta beberapa warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *