Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya akan dikawal secara ketat. Untuk itu, Kemensos melibatkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat dari 11 juta tersebut,” ujar Gus Ipul dalam program One on One Sindonews TV di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Pengalihan Kepesertaan Demi Tepat Sasaran
Gus Ipul menjelaskan, penonaktifan tidak mengurangi kuota penerima bantuan. Kebijakan ini merupakan pengalihan kepesertaan PBI-JK dari kelompok masyarakat yang dinilai mampu—pada desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)-kepada kelompok tidak mampu di desil 1–5, berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.
Proses tersebut telah berjalan bertahap sejak Mei 2025 sebagai bagian dari konsolidasi dan pemutakhiran data nasional.
“Tujuannya bukan mengurangi penerima, tetapi memastikan yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan,” tegasnya.
106 Ribu Pasien Katastropik Direaktivasi Otomatis
Untuk menjamin tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan, Kemensos telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106 ribu peserta PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat terdampak perubahan data.
“Yang pertama kita berikan reaktivasi otomatis adalah 106 ribu pasien yang memiliki penyakit katastropik. Sekarang sudah langsung otomatis aktif kembali,” jelas Gus Ipul.
Bagi masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan, mekanisme reaktivasi cepat tetap tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Selain mengerahkan pendamping PKH, Kemensos membuka ruang partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data melalui mekanisme usul dan sanggah. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, maupun WhatsApp Center resmi Kemensos.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini kami memerlukan bantuan masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi. Koreksi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi utama agar kebijakan perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.
Koordinasi Lintas Kementerian
Dalam pelaksanaannya, Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Gus Ipul menjelaskan pembagian peran antarinstansi dalam program PBI-JK.
“Kemensos menetapkan data penerima, kemudian Kementerian Kesehatan meneruskan karena alokasi anggaran ada di sana. Kemenkes membayarkan ke BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan membayarkan ke rumah sakit,” terangnya.
Program Strategis Nasional
Gus Ipul menegaskan, konsolidasi data melalui DTSEN merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Pemutakhiran berkala diyakini akan memperkuat ketepatan sasaran seluruh program bantuan pemerintah.
“Dalam proses konsolidasi ini tentu ada hal-hal yang harus diantisipasi di lapangan. Tetapi jika semua berpartisipasi, saya yakin data kita akan makin akurat,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah memastikan transformasi data sosial berjalan beriringan dengan perlindungan akses layanan kesehatan bagi masyarakat paling rentan di seluruh Indonesia. (Red/Adv)













