Paripurna DPRD Lampung: Gubernur dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Bandar Lampung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (11/07/2025) di Ruang Sidang DPRD Lampung. Agenda tersebut mencakup penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta persetujuan bersama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atau yang akrab disapa Gubernur Mirza, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lampung yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara profesional, termasuk dalam pembahasan dan penyempurnaan Raperda APBD maupun RPJMD.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan tim pansus yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan secara produktif. Kritik, saran, dan masukan dari dewan menjadi masukan konstruktif yang sangat penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan bahwa setelah disepakati DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sesuai amanat Pasal 195 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

RPJMD Jadi Fondasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemprov Lampung juga secara resmi menyetujui Raperda tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029, yang akan menjadi acuan utama perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Gubernur Mirza menekankan bahwa RPJMD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen teknokratis, tetapi juga sebagai dokumen strategis pembangunan daerah yang harus sinkron dengan RPJMN 2025–2029, termasuk arah pembangunan jangka panjang dalam RPJPD 2025–2045.

“Muatan RPJMD telah kami selaraskan dengan prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita, serta arah kebijakan strategis daerah yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemerataan wilayah, dan penguatan ekonomi rakyat,” ungkap Gubernur.

Fokus Prioritas Pembangunan Daerah

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, Pemprov Lampung mengusung sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi perhatian strategis daerah, antara lain:

  • Pengelolaan aset daerah secara optimal untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Digitalisasi layanan publik untuk mempercepat akses dan efisiensi

  • Pengembangan kawasan dan arah pembangunan kewilayahan di kabupaten/kota

  • Penguatan infrastruktur dan sarana olahraga dalam rangka persiapan PON 2032

  • Penguatan sektor unggulan seperti perikanan, peternakan, dan pertanian melalui hilirisasi dan bibit bersertifikat

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kita butuh kolaborasi dari DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media massa, dan seluruh pemangku kepentingan agar cita-cita pembangunan Lampung yang maju, merata, dan berkelanjutan benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia berharap agar implementasi RPJMD nantinya mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung secara luas dan merata.

Kesepakatan Menuju Lampung Emas

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar juga menyampaikan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap implementasi RPJMD. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama menuju pembangunan daerah yang terarah dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami di DPRD akan terus mengawal implementasi program-program pembangunan agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Lampung,” ujarnya.

Dengan penandatanganan dan persetujuan dua Raperda penting ini, DPRD dan Pemprov Lampung menunjukkan sinergi kuat dalam upaya mendorong efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus menyiapkan roadmap pembangunan jangka menengah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Langkah ini sekaligus menandai babak baru arah pembangunan Provinsi Lampung menuju Lampung Emas 2045, dengan tekad dan komitmen untuk menjadikan Lampung sebagai daerah yang unggul secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *