Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan komitmen bersama dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui agenda Rapat Paripurna DPRD Tingkat II, yang digelar pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Rapat paripurna tersebut mengusung dua agenda strategis, yakni penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan bersama atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Hadir dalam rapat ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Mirza: Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif adalah Kunci Keberhasilan
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja produktif, kritis, dan konstruktif selama proses pembahasan dua dokumen penting tersebut.
“Kolaborasi antara Pemprov dan DPRD merupakan kunci utama agar pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung,” tegas Gubernur Mirza.
Ia menjelaskan bahwa pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 merupakan bagian dari evaluasi bersama atas realisasi program-program pembangunan selama satu tahun terakhir. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
RPJMD 2025–2029: Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Lebih jauh, Gubernur menyoroti pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen strategis dan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang sekaligus menjadi fondasi dalam penyusunan RPJPD 2025–2045.
“RPJMD ini telah kami susun dengan mempertimbangkan berbagai aspek: prioritas nasional, arah pembangunan jangka panjang, serta masukan konstruktif dari DPRD. Dokumen ini memastikan pembangunan di Lampung berlangsung secara maju, merata, dan berkeadilan,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan terus mendorong inovasi, efisiensi anggaran, transformasi digital, dan percepatan infrastruktur sebagai pilar utama pembangunan. Ia juga menyampaikan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola keuangan yang akuntabel.
Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas Bersama
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Mirza menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa ke depan, Pemprov dan DPRD akan memfokuskan perhatian pada beberapa sektor prioritas, seperti:
-
Pemerataan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah
-
Peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan
-
Penguatan ekonomi rakyat berbasis pertanian, perikanan, dan UMKM
-
Pengembangan industri pengolahan dan hilirisasi komoditas
-
Percepatan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032
“Pembangunan tidak hanya soal angka pertumbuhan ekonomi. Kita ingin pertumbuhan itu dirasakan langsung oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, serta seluruh masyarakat Lampung. Kolaborasi ini harus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Gubernur.
Ajak Masyarakat Ambil Peran dalam Pembangunan
Menutup sambutannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat — dari akademisi, dunia usaha, hingga media massa — untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pembangunan Provinsi Lampung.
“Kerja sama antara pemerintah dan DPRD ini adalah contoh yang baik. Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemimpin mereka solid, hadir, dan bekerja untuk kebaikan bersama. Sinergi kita adalah inspirasi dan semangat rakyat,” pungkasnya.
Dengan pengesahan dua Raperda strategis ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan arah pembangunan daerah yang lebih visioner, inklusif, dan berkelanjutan menuju Lampung Emas 2045. (Red/Adv)