Penyaluran Manfaat Wakaf Tanaman Produktif di Lampung Tengah Dukung Kesejahteraan Dhuafa dan Pelaku Usaha Mikro

Lampung Tengah – Program wakaf tanaman produktif yang dipelopori oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rumbia, Eri Hermawan, kini telah memasuki tahap penyaluran manfaat. Kegiatan penyaluran hasil panen wakaf tersebut dilaksanakan di Majelis Taklim Nurul Qur’an, dan ditujukan kepada dhuafa serta pelaku usaha mikro di wilayah setempat, Jumat 26 Juli 2024

Penyaluran manfaat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, anggota Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh), serta sejumlah tokoh masyarakat dan jamaah majelis taklim. Kehadiran pejabat dan masyarakat ini menunjukkan dukungan luas terhadap program inovatif yang menggabungkan nilai ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat.

Eri Hermawan menjelaskan bahwa wakaf tanaman produktif yang sudah dirintis sejak beberapa tahun lalu berupa tanaman alpukat, petai, dan kelapa, kini telah menghasilkan buah dan memberikan manfaat nyata. “Kami menyalurkan hasil panen ini untuk membantu dhuafa dan pelaku usaha agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mereka,” ujar Eri.

Program ini bukan hanya mengedepankan aspek spiritual, tetapi juga berperan sebagai solusi ekonomi yang berkelanjutan.

Penyaluran manfaat dilakukan dalam bentuk bantuan modal usaha, sembako, dan dukungan lainnya yang diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Para penerima manfaat menyambut positif program tersebut dan berharap gerakan wakaf tanaman produktif dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih luas lagi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *