Kemensos Luncurkan Pemberdayaan Ayam Petelur untuk KPM di Purworejo, Dorong Graduasi Mandiri Berbasis Koperasi

Purworejo – Kementerian Sosial Republik Indonesia secara simbolik menyerahkan paket pemberdayaan ayam petelur kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Sabtu (14/2). Program ini menjadi bagian strategi graduasi dan penguatan kemandirian ekonomi bagi KPM penerima bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo dengan Program Keluarga Harapan dan Sembako Menuju Kemandirian Ekonomi yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong transformasi KPM dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha produktif yang terhubung dengan ekosistem koperasi desa.

“Program ini bagian dari strategi graduasi dan pemberdayaan KPM agar mampu mandiri secara ekonomi. Kami di Kemensos mendorong penerima manfaat menjadi anggota koperasi desa, tidak hanya sebagai anggota tetapi juga bagian dari pemberdayaan,” ujar Gus Ipul.

Paket Usaha Senilai Rp5,7 Juta

Sebanyak 70 KPM menerima paket kandang ayam tiga tingkat lengkap dengan 24 ekor ayam usia 14 minggu (siap bertelur), 50 kilogram pakan, serta vitamin. Total nilai bantuan per paket mencapai sekitar Rp5,7 juta.

Setiap keluarga diproyeksikan menghasilkan rata-rata 1,5 kilogram telur per hari. Sebanyak 1 kilogram dapat dipasarkan melalui koperasi desa, sementara 0,5 kilogram untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

Dengan skema tersebut, KPM berpotensi memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per hari, atau minimal Rp500 ribu per bulan.

Berbasis DTSEN dan Graduasi Mandiri

Mensos menegaskan seluruh program Kemensos berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran.

“Proses bisnis kita jelas, data dulu. Data yang akurat adalah kunci keadilan. Jangan sampai yang seharusnya mendapat bantuan tidak mendapat, dan yang tidak berhak justru menerima,” tegasnya.

Kemensos juga mendorong para pendamping PKH untuk mendampingi minimal 10 KPM agar dapat melakukan graduasi mandiri. Para penerima bantuan didorong masuk sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih sehingga hasil usahanya terserap dan memperoleh manfaat Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Koperasi adalah instrumen pemberdayaan. Kita dorong KPM masuk Kopdes Merah Putih agar hasil usahanya terserap dan mereka menjadi pelaku ekonomi,” tambahnya.

Sinergi Lintas Kementerian

Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyatakan program ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi KPM berbasis koperasi desa.

“KPM kita dorong menjadi pelaku ekonomi sekaligus anggota koperasi. Jika anggota membeli di koperasi, maka Sisa Hasil Usaha akan kembali kepada anggota,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi siap membantu meringankan iuran pokok dan wajib anggota agar tidak membebani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Ibarat sepak bola, Kemenkop adalah striker, Kemensos adalah bek sebagai jaring pengaman sosial, dan BP Taskin adalah gelandang yang mengatur ritme. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan BP Taskin merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat orkestrasi kebijakan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi.

Tinjau Produk KPM

Dalam kesempatan tersebut, Mensos, Menkop, Kepala BP Taskin, dan Wakil Menteri Sosial meninjau gerai koperasi yang telah diisi berbagai produk KPM seperti kue kering dan kerajinan tangan.

Turut hadir Bupati Purworejo Yuli Hastuti, para pendamping PKH, serta KPM penerima bantuan.

Melalui model pemberdayaan berbasis koperasi desa ini, pemerintah berharap KPM tidak lagi sekadar menjadi penerima bantuan, melainkan tumbuh sebagai pelaku usaha produktif yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekonomi desa sebagai pilar pengentasan kemiskinan nasional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru