Kota Metro ,Akses Berita – Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman dan Kapolres AKBP Retno Prihawati manghadiri launcing aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) secara virtual di aula Polres Metro, Selasa (13/04).
POLRI melauncing aplikasi SINAR memudahkan pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Aplikasi ini khusus untuk pembuatan dan perpanjangn SIM secara online.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampakan, aplikasi SINAR ini berlaku serentak secara Nasional. Aplikasi tersebut juga nantinya bisa diunduh secara langsung oleh para pengguna smartphone melalui app store.
“Tak hanya itu, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui Aplikasi E-PPsi dan layanan kesehatan melalui E-Rikes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi SINAR,” ujar Listyo.
Listyo juga mengatakan, melalui aplikasi tersebut pemohon tak perlu hadir ke Satpas.
“Tapi khusus pembuatan SIM pemohon harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik. Aplikasi ini kuhsus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” terangnya.
Listyo menegaskan, aplikasi ini bisa mengurangi penyalahgunaan wewenang para petugas di lapangan.
Berikut langkah langkah pembuatan SIM baru via aplikasi SINAR :
Download aplikasi
Registrasi NIK
Face recognition
Pilih jenis SIM
Pembayaran PNBP SIM baru
Uji teori onlineyg di dahului
SIMulasi contoh soal
Lulus dan dapat QR code
Pilih satpas
Pilih jadwal uji praktik.